Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Kasus Prostitusi di Jakarta Selatan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Penghuni indekos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang seharusnya memanfaatkan tempat tinggal untuk beristirahat dan beraktivitas positif, justru menyalahgunakan tempat tersebut untuk praktik prostitusi.
Setelah menerima laporan dari warga setempat, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Sebanyak 9 orang diamankan dalam operasi ini terkait dengan kasus prostitusi yang berlangsung di kosan tersebut. Mereka 8 orang perempuan dan 1 laki-laki.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, kegiatan prostitusi tersebut dilakukan secara mandiri oleh penghuni kosan tanpa melibatkan muncikari.
"Mereka menjalankan kegiatan ini secara individu, tanpa adanya keterlibatan pihak lain yang mengatur," kata Purwaditya, Jumat (27/12/2024).
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang sekuriti kosan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, sekuriti tersebut tidak terbukti terlibat dalam kegiatan prostitusi.
"Sekuriti hanya menjalankan tugasnya sebagai penjaga kosan dan tidak ada peran dalam kegiatan ini," ujarnya.
















