Pengakuan Istri Pengasuh Ponpes di Lumajang Usai Suaminya Tersangka Nikahi Santriwati 16 Tahun
Abdul Rahman Ahdori
LUMAJANG, (ERAKINI) - Polisi telah menetapkan pengasuh pesantren di Lumajang, Jawa Timur, Muhammad Erik sebagai tersangka dalam kasus menikahi santriwati tanpa sepengetahuan orang tua.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Sudah kami kirimkan surat panggilan," kata Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim , Senin (1/7/2024).

















