Jurnalis Malang Raya Demo di DPRD, Tolak RUU Penyiaran!
Abdul Rahman Ahdori
MALANG, (ERAKINI) - Para jurnalis di Malang Raya, Jawa Timur melakukan aksi di depan kantor DPRD Kota Malang, Jumat (17/6/2024). Mereka menyatakan menolak RUU Penyiaran yang saat ini sedang digodok oleh DPR RI. Adapun alasan penolakan karena RUU ini berpotensi membungkam kebebasan pers.
Aksi itu diikuti oleh perwakilan dari berbagai organisasi seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang Raya.
Pantauan wartawan di lapangan, berbagai orasi disampaikan untuk mengungkapkan rasa kekecewaan. Ada juga puluhan poster tuntutan juga turut dijunjung para peserta aksi. Poster itu bertuliskan 'Tolak RUU Penyiaran = Pembungkaman Pers', 'Kebebasan Pers Amanah Konstitusi', dan 'Tolak - Lawan', juga masih banyak lainnya.
Ketua AJI Malang Raya, Benni Indo mengatakan, aksi penolakan ini sebagai bentuk perlawanan insan pers. Sebab, revisi RUU Penyiaran dinilai tidak sesuai serta sebagai bentuk upaya pembungkaman informasi terhadap publik.
"Tapi, upaya DPR untuk membungkam ini saya rasa tidak relevan dan justru mencederai demokrasi, mengkhianati reformasi," ucapnya.
















