Pemkot Surabaya Kawal Penanganan Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan hingga Tuntas
Abdul Rahman Ahdori
SURABAYA, (ERAKINI) - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk mengawal secara penuh proses hukum dalam kasus dugaan penahanan ijazah milik seorang karyawan oleh sebuah perusahaan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan tidak akan membiarkan kasus ini dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian yang jelas.
"Sejak kemarin siang, setelah saya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, saya langsung menginstruksikan Kepala Disperinaker, Pak Achmad Zaini, untuk mendampingi karyawan yang bersangkutan membuat laporan ke polisi," ujar Eri pada Selasa (15/4/2025).
















