Bar-bar! 31 Mahasiswa Fakultas Hukum Jarah Toko Kelontong di Kota Medan
Thomas Pulungan
MEDAN, (ERAKINI) - Masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara, digemparkan dengan aksi penyerangan dan penjarahan sekelompok mahasiswa terhadap salah satu toko kelontong. Video penjarahan ini viral di media sosial.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengaku prihatin atas peristiwa penyerangan dan penjarahan ini. Apalagi pelaku ternyata sekelompok mahasiswa.
Kejadian itu berlangsung di toko kelontong SETIA FAMILY di Jalan Karya No 227, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kita semua prihatin terhadap peristiwa ini, yang mempertontonkan sebuah peristiwa yang bisa dikatakan bar-bar. Melakukan penyerangan terhadap karyawan toko, bahkan kemudian mengambil (menjarah) sebagian barang milik toko,” ujarnya di Mapolsek Medan Barat, dikutip dari keterangan humas Polrestabes Medan, Selasa (21/1/2025).
Kombes Gidion menjelaskan, para pelaku penyerangan dan penjarahan toko kelontong tersebut merupakan sekelompok mahasiswa yang berjumlah 31 orang.


















