Jateng Perketat Alih Fungsi Sawah Guna Jaga Status Lumbung Pangan
Hendrati Hapsari
SEMARANG, (ERAKINI) - Provinsi Jawa Tengah berupaya memperkuat perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) demi mempertahankan target produksi padi nasional tanpa menghambat arus investasi yang masuk.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah menegaskan, upaya memproteksi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Jawa Tengah memerlukan komitmen yang kuat, di tengah gencarnya perkembangan investasi dan pembangunan kawasan strategis di provinsi ini.
"Hal itu perlu dilakukan untuk mempertahankan provinsi ini sebagai bagian dari lumbung pangan nasional," kata Kakung, sapaan akrabnya, Kamis (24/9/2026).

Kakung mengatakan, pangan bukan sekadar komoditas melainkan elemen peradaban yang harus dijaga keberadaannya. Oleh karena itu, kebijakan untuk melindungi LSD perlu dilaksanakan secara konsisten, terpadu, dan berdasarkan data yang valid.
Berdasarkan data, lahan pertanian di Jawa Tengah sekitar 1,5 juta hektare. Dari luasan itu, pada 2025 lalu produktivitas padi atau gabah kering giling (GKG) dapat mencapai hampir 11 juta ton, dan berkontribusi sebesar 15,6 persen gabah kering nasional.


















