Polisi Tegas! SOTR dengan Sound Horeg Dilarang Total Selama Ramadan
Thomas Pulungan
TULUNGAGUNG, (ERAKINI) – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) secara tegas melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026, terlebih yang menggunakan sound horeg.
Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan, SOTR dengan sound horeg dapat memicu kebisingan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Kegiatan membangunkan warga saat waktu sahur menggunakan sound horeg yang biasanya diikuti banyak orang itu juga berisiko menyebabkan bentrokan.
"Sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung, kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg," kata Iptu Nanang, dalam keterangannya dikutip Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, larangan ini merupakan upaya Polres Tulungagung Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Tulungagung, terlebih pada bulan Ramadan.
"Larangan ini demi kondusivitas kamtibmas dan kenyamanan bersama," ujar Iptu Nanang.

















