Kodam XVII/Cenderawasih Bebaskan 1 Orang Pekerja yang Disandera OPM
Abdul Rahman Ahdori
PUNCAK, (ERAKINI) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) berhasil melakukan penyanderaan terhadap seorang karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti bernama Fandhika Maulana Fitra atau Dhika pada Selasa (17/9/2024). Saat itu, korban sedang melakukan survei pelayanan penerangan menggunakan solar cell di Kampung Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Mendengar kabar tersebut, aparat keamanan setempat langsung melakukan upaya pembebasan dengan negosiasi terhadap pimpinan OPM. Setelah melakukan upaya-upaya tersebut aparat keamanan pada Rabu pagi (18/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIT berhasil membebaskan Dhika.
"Setelah dilakukan negosiasi antara aparat keamanan dan OPM selama sekitar 30 menit, kami berhasil membebaskan Dhika," ujar Kolonel Infanteri Lukas Sadipun, Staf Ahli Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, seperti dilansir dari Antara.
Selama disandera, Dhika diperlakukan dengan baik oleh OPM dan tidak mengalami kekerasan fisik. "Mereka (OPM) merawatnya dengan baik dan juga memberikan makanan. Sebagai bagian dari negosiasi, kami memberikan sejumlah uang kepada mereka," tambah Sadipun.
Saat ini, Dhika sudah berada di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1714 Puncak Jaya dan rencananya akan dibawa ke Timika pada Kamis (19/9).
Sadipun juga menyebut bahwa kelompok OPM yang masih berseberangan dengan NKRI sebenarnya menginginkan pembangunan di daerah tersebut. Ia menambahkan bahwa ke depannya, pihaknya akan berupaya melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat di Kabupaten Puncak untuk membuka dialog demi kelancaran pembangunan di wilayah itu.
















