Polisi Ringkus Pelaku KDRT Istri hingga Tewas di Semarang
Akhmad Baihaqi Arsyad
SEMARANG, (ERAKINI) - Polisi telah meringkus pria pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang perempuan berinisial AA (22) warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/8/2023).
Pelaku KDRT yang sampai menyebabkan hilangnya nyawa tersebut tak lain adalah suami korban sendiri.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Senin (28/8/2023).
Kombes Pol. Irwan Anwar mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial YB yang merupakan suami korban.
Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menambahkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tembalang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Diamankan di wilayah Kedungmundu," katanya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang telah menyelidiki kematian seorang perempuan warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi KDRT, Senin (28/8/2023).
Korban berinisial AA (22) ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya. Dari pemeriksaan awal, didapati luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban. Namun, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban. (ant)
















