Bawaslu Jabar menggelar Deklarasi Damai Pilkada 2024, Minggu (6/10/2024). Dari delapan kontestan yang diundang, hanya dihadiri tiga orang. Foto: Antara/Novrian Arb
BANDUNG, (ERAKIN) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menggelar Deklarasi DamaiPilkada 2024, Minggu (6/10/2024). Namun, dari delapan kontestan yang diundang, hanya dihadiri tiga orang.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan, tidak hadirnya semua calon adalah keputusan dari para masing-masing calon.
"Pada intinya kan kita sudah mengundang seluruhnya. Ada pun hadir atau tidaknya kan itu diserahkan kepada masing-masing. Tapi kan semua representatif, karena semua menghadirkan setidak-tidaknya tim kampanye," kata Zacky dikutip dari .
Dalam acara bertema "Kampanye Berintegritas Anti Money Politic, Politisasi SARA, Informasi Hoax dan Ujaran Kebencian" yang dilaksanakan di depan Kompleks Gedung Sate Bandung, hanya pasangan nomor 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, dan cawagub nomor urut 2 Ronal Surapradja yang hadir.
Menurut Zacky, Deklarasi Damai ini bertujuan untuk menegaskan bahwa Bawaslu Jabar menginginkan seluruh tahapan proses penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kita ingin memastikan komitmen Para paslon ini agar menaati seluruh instrumen aturan yang berlaku, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan umum, PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye, yang harapannya adalah pada proses kampanye yang singkat ini tidak banyak terjadi pelanggaran," ujarnya.
Diketahui, PilkadaJabar 2024 diikuti empat pasangan calon, masing-masing Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.
Pasangan Acep-Gita (KDI) diusung oleh PKB; Jeje-Ronal diusung PDIP; Syaikhu-Ilham diusung PKS, PPP, NasDem; dan Dedi-Erwan didukung Golkar, Demokrat, Gerindra, PSI, PAN, serta partai nonparlemen Partai Buruh, PBB, Gelora, dan Perindo.
Menanggapi ketidakhadiran semua paslon, Pakar Komunikasi Politik Lely Arrianie menilai bahwa hal ini dikarenakan komunikasi politik dari Bawaslu Jabar sebagai penyelenggara pemilu tidak maksimal.
Pasalnya, menurut pakar lulusan Universitas Padjadjaran ini, pilkada merupakan kontestasi politik yang merupakan by design (dirancang), dan bukannya by accident (tiba-tiba).
"Artinya, semua tahapan harus sudah direncanakan secara detail, termasuk tahapan proses pendaftaran, penetapan calon, sampai deklarasi damai hari ini dan seterusnya," tutur Lely.
Jika telah terencana, kata Lely, seharusnya Bawaslu Jabar sebagai penyelenggara bisa memastikan semua tahapan bisa diikuti oleh semua kontestan, dan seluruh kontestan menganggap semua tahapan penting.
"Jika terjadi seperti ini, saya pikir kesalahan ada pada penyelenggara yang pertama, karena yang menentukan model perencanaan dan pengelolaan komunikasi politik dalam setiap proses, itu kan mereka," ucap Lely.
Terlebih, kata Lely, deklarasi damai ini menjadi tonggak yang penting dalam penyelenggaraan pemilu, sebagai simbol bahwa pemilu ini mengedepankan kepentingan umum dibanding untuk memenangkan kontestasi semata, meski kerap kali narasi yang tidak membangun perdamaian kerap masih ada.