2 Oknum Pegawai UIN Alauddin Terlibat Kasus Uang Palsu Langsung Dipecat Rektor
Akhmad Baihaqi Arsyad
MAKASSAR, (ERAKINI) – Dua oknum pegawai di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat kasus uang palsu yang dicetak di perpustakaan kampus dipecat oleh rektor.
Sikap tegas itu diambil oleh Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhanis merespons kasus uang palsu oleh oknum pegawai yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan tersangka oleh pihak berwajib. Hal ini ditegaskan oleh Hamdan Juhanis saat menghadiri konferensi pers Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Polda Sulawesi Selatan telah mengungkap sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Pihak kepolisian sudah menetapkan 17 tersangka, dua di antaranya pegawai UIN Alauddin.
“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin. Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Hamdan Juhanis dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (20/12/2024).
Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, Hamdan mengaku marah dan malu atas terjadinya kasus uang palsu di kampusnya. Dia merasa usahanya bersama civitas academica untuk membangun reputasi UIN Alauddin Makassar telah dihancurkan oleh oknum sindikat uang palsu ini.


















