Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat merilis para tersangka dan barang bukti yang disita dalam kasus uang palsu, di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024). Foto: Antara/Arnas Padda
GOWA, (ERAKINI) - Produksi uang palsu yang dibongkar polisi di gedung perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), benar-benar dahsyat. Polisi menyita barang bukti uang palsu hingga mencapai triliunan dalam bentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing.
Polda Sulsel hari ini merilis para tersangka dan barang bukti yang disita dalam kasus tersebut. Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono membeberkan, barang bukti yang diamankan dari Gedung Perpustakaan , yakni satu unit mesin cetak besar GM-247IIMP-25 offset printing machine, serta ratusan lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100.000.
Mengutip dari antaranews, barang bukti yang dirilis, yakni mata uang rupiah pecahan Rp100.000 emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar, mata uang rupiah Rp100.000 emisi 1999 sebanyak enam lembar, serta 234 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100.00 emisi 2016 yang belum dipotong.
Selanjutnya, mata uang Korea sebanyak satu lembar senilai 5.000 Won, dan mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar senilai 500 Dong.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua lembar mata uang rupiah emisi 1964 pecahan Rp1.000 dan satu lembar kertas salinan sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) senilai Rp45 triliun, serta satu lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun.
Lalu, satu bungkus bubuk aluminium, satu kaleng tinta masing-masing warna putih dan merah yang dipesan dari China, kaleng tinta warna hitam, 13 tinta printer, timbangan digital dan sembilan lembar plat khusus serta peralatan pendukung lainnya, sembilan ponsel, satu sepeda motor, dan dua mobil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Polsek Pallangga terkait peredaran uang palsu di wilayahnya. Tim gabungan kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap sejumlah tersangka, termasuk KA, IR, dan M.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa tersangka Andi Ibrahim alias AI, yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berperan sebagai penghubung antara pembuat uang palsu dan jaringan peredarannya.
Cara Tersangka Masukkan Mesin Pencetak Uang Palsu
AI diketahui membeli mesin pencetak uang palsu seharga Rp600 juta yang selanjutnya diselundupkan ke gedung perpustakaan di kampus UIN Alauddin.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, menjelaskan bahwa mesin cetak uang palsu yang dibeli oleh AI berasal dari Surabaya dan barangnya dikirim langsung dari China. Mesin cetak ini sangat besar dan berat, sehingga sulit dipindahkan tanpa bantuan alat berat.
Saat rekonstruksi, 25 personel polisi tidak mampu mengangkatnya. Jadi, mesin cetak itu dibawa oleh tersangka menggunakan forklift ke dalam gedung perpustakaan pada malam hari.
Uang palsu itu awalnya diproduksi pertama kali di rumah tersangka AS di Jalan Sunu, Kota Makassar, menggunakan mesin cetak kecil. Namun, setelah mesin cetak besar tiba, proses produksi uang palsu dipindahkan ke perpustakaan UIN Alauddin.
Dari situ, uang palsu tersebut kemudian diedarkan melalui jaringan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum pegawai bank.