Ilustrasi - Ada diskon tarif tol sebesar 20% di Trans Jawa dan Sumatra selama 8 (delapan) hari pada arus mudik dan balik Lebaran 2025. (Foto: Jasa Marga)
JAKARTA, (ERAKINI) – Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20% di Trans Jawa dan Sumatra selama 8 (delapan) hari dalam 2 periode, yaitu 4 hari arus mudik dan 4 hari arus .
Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana. Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya strategis Jasa Marga untuk menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien, aman, dan hemat biaya.
"Total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai 7 ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra. Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Stimulus potongan tarif ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna," kata Lisye dikutip dari laman resmi Jasa Marga, Selasa (25/3/2025).
Diskon ini berlaku di ruas-ruas strategis di Trans Jawa dan Sumatra. Berikut ini rinciannya!
Arus Mudik
1. Untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
(24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB)
- Kendaraan Golongan I: Rp440.000 jadi Rp352.000 (potongan tarif: Rp88.000)
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp679.500 jadi Rp543.600 (potongan tarif: Rp135.900)
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp894.500 jadi Rp715.600 (potongan tarif: Rp178.900)
2. Untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
(26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB)
- Kendaraan Golongan I: Rp440.000 jadi Rp408.500 (potongan tarif: Rp31.500)
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp679.500 jadi Rp632.300 (potongan tarif: Rp47.200)
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp894.500 jadi Rp830.500 (potongan tarif: Rp64.000)
Arus Balik
Untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama dan sebaliknya.
(3 April 2025 pukul 05.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 05.00 WIB)
(8 April 2025 pukul 05.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 05.00 WIB)
- Kendaraan Golongan I: Rp440.000 jadi Rp352.000 (potongan tarif: Rp88.000)
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp679.500 jadi Rp543.600 (potongan tarif: Rp135.900)
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp894.500 jadi Rp715.600 (potongan tarif: Rp178.900).
A. ARUS MUDIK
1. Dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
(24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB)
- Kendaraan Golongan I: Rp193.500 jadi Rp170.900 (potongan tarif: Rp22.600)
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp292.000 jadi Rp257.800 (potongan tarif: Rp34.200)
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp391.500 jadi Rp345.600 (potongan tarif: Rp45.900)
2. Dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran.
(24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB)
- Kendaraan Golongan I: Rp236.000 jadi Rp209.800 (potongan tarif: Rp26.200)
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp355.000 jadi Rp315.500 (potongan tarif: Rp39.500)
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp475.000 jadi Rp422.000 (potongan tarif Rp53.000).
B. ARUS BALIK 1. Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan
(3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB)
(8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB)
- Kendaraan Golongan I: Rp193.500 jadi Rp170.900 (potongan tarif: Rp22.600)
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp292.000 jadi Rp257.800 (potongan tarif: Rp34.200)
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp391.500 jadi Rp345.600 (potongan tarif: Rp45.900)
2. Dari GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan
(3 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 5 April 2025 pukul 07.00 WIB)
(8 April 2025 pukul 07.00 WIB s.d 10 April 2025 pukul 07.00 WIB)
- Kendaraan Golongan I: Rp236.000 jadi Rp209.800 (potongan tarif: Rp26.200)
- Kendaraan Golongan II dan III: Rp355.000 jadi Rp315.500 (potongan tarif: Rp39.500)
- Kendaraan Golongan IV dan V: Rp475.000 jadi Rp422.000 (potongan tarif Rp53.000).
Untuk dapat menikmati potongan tarif 20% selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 1446H/2025, kata dia, pengguna jalan tol diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out.
"Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien dan aman, serta mendukung kelancaran mobilitas di ruas tol Trans Jawa dan Trans Sumatra. Maka dari itu pengguna jalan tol diharapkan dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk dapat menikmati potongan tarif 20% saat arus mudik dan balik," kata Lisye.