Ketua MA Sunarto resmi melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI, Rabu (2/9/2026). Foto: Dok BI
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan para pejabat tersebut berlaku selama lima tahun.
Dengan pelantikan itu, susunan Dewan Gubernur BI kini terdiri atas Destry Damayanti sebagai Gubernur, Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, serta empat Deputi Gubernur, yakni Filianingsih Hendarta, Ricky P Gozali, Thomas AM Djiwandono, dan Solikin M Juhro.
Dalam pengucapan sumpah jabatan, Destry, Aida, dan Solikin menyatakan tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun.
Ketiganya juga bersumpah tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, terkait dengan pelaksanaan atau tidak dilaksanakannya suatu tindakan dalam jabatan.
Selain itu, mereka berkomitmen menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab. Mereka juga menyatakan kesetiaan kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui dan menetapkan pengangkatan Destry, Aida, dan Solikin melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Selasa (1/9).
Ketiganya terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).
Destry sebelumnya ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Presiden Prabowo Subianto kemudian mengusulkan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI secara definitif melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.
Untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior yang ditinggalkan Destry, Prabowo mengajukan Aida S Budiman sebagai calon tunggal. Sementara itu, untuk posisi Deputi Gubernur yang ditinggalkan Aida, Prabowo mengajukan dua nama, yakni Solikin M Juhro dan M Anwar Bashori.
Dengan demikian, seluruh calon yang diajukan untuk mengisi posisi Dewan Gubernur BI tersebut berasal dari internal bank sentral.