Search

Harga LPG Non-Subsidi Naik, Ukuran 12 Kg Menjadi Rp228 Ribu

JAKARTA, (ERAKINI) – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi. Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak 2023.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina Patra Niaga dikutip Senin (20/4/2026), harga LPG ukuran 12 kg naik dari sebelumnya Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung, atau naik sekitar 18,75 persen. 

Harga Rp228 ribu per tabung ini berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, untuk provinsi lainnya, harga juga mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan biaya distribusi ke masing-masing daerah.

Tak hanya LPG 12 kg, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan. Harga yang sebelumnya Rp90 ribu per tabung kini menjadi Rp107 ribu per tabung, atau meningkat sekitar 18,89 persen untuk wilayah yang sama.

Seperti halnya LPG 12 kg, harga LPG 5,5 kg di wilayah lain juga disesuaikan berdasarkan biaya distribusi. Penyesuaian harga ini mulai berlaku sejak 18 April 2026 dan menjadi yang pertama sejak November 2023. 

Pada periode tersebut, Pertamina sempat menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192 ribu per tabung, atau turun Rp12 ribu dari harga sebelumnya.