Auditor Ahli Muda Itjen Kemenag Abdul Aziz Noor tiba-tiba berdiri memohon kepada majelis hakim untuk mencabut BAP nya terkait fee katering haji untuk Gus Yaqut, saat persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (6/10/2026) malam. Foto: Erakini
JAKARTA, (ERAKINI) — Persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (6/10/2026) malam, memanas akibat keterangan saksi Muda Itjen Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Aziz Noor.
Dalam keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP), Abdul Aziz Noor, menyebut adanya fee katering haji 2024 untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (Gus Yaqut) dan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Saat JPU menggali keterangan saksi terkait fee katering haji tersebut sebagaimana tercantum dalam BAP, pengacara Gus Yaqut, Melissa Anggraini, sempat mengajukan keberatan karena tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan. Namun, majelis hakim tetap mempersilakan JPU melanjutkan pertanyaan, sehingga fee katering jadi bola liar di persidangan.
Menjawab pertanyaan JPU, Abdul Aziz menyebutkan bahwa keterangannya tersebut hanya berdasarkan rumor yang ia dapat dari Risky Fisa Abadi.
Kesaksian Abdul Aziz ini pun terus dicecar oleh kubu Gus Yaqut maupun Gus Alex. Apalagi status saksi sebagai auditor ahli yang bisa melakukan telaah dan bahkan konfirmasi langsung terhadap Gus Yaqut maupun Gus Alex.
"Saudara kan auditor, kenapa tidak melakukan telaah terhadap informasi-informasi penting yang saudara dapat," kata pengacara Gus Yaqut.
Abdul Aziz berdalih tidak melakukan telaah karena tidak mendapat perintah dari atasan. Namun, jawaban ini tidak memuaskan tim kuasa hukum.
Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani pun kembali mengingatkan agar keterangan saksi tidak perlu digali lagi, karena sudah jelas informasi tersebut hanya berdasarkan rumor.
Meski demikian, kubu Gus Yaqut merasa penasaran dan tetap mencecar Abdul Aziz. Saat Melissa bertanya, Abdul Aziz sempat tiba-tiba berdiri memohon izin kepada majelis hakim untuk mencabut BAP.
Permintaan BAP langsung membuat Ni Kadek berang, karena saksi lagi-lagi ingin mencabut BAP. Ni Kadek pun tidak mengabulkan permintaan tersebut. Bagi hakim, kesaksian Abdul Aziz sudah jelas berdasarkan rumor, dan bisa tidaknya jadi fakta persidangan biarkan majelis yang memutuskan.
Pengacara Gus Yaqut yang tidak puas kembali menanyakan kenapa tiba-tiba ada materi fee katering saat pemeriksaan. Setelah terus dicecar, Abdul Aziz akhirnya mengaku bahwa keterangannya tersebut merupakan titipan dari Irjen Kemenag saat dirinya hendak ke KPK menjalani pemeriksaan. Namun ia menyampaikan, tidak dapat membuktikan informasi yang dapat.
Sidang semakin meledak saat giliran Gus Alex menggali ketengan saksi.Gus Alex menilai keterangan Abdul Aziz mengenai besaran fee pada sejumlah dapur katering hanya dibangun berdasarkan asumsi.
“Tidak ada. Hanya asumsi saya saja,” jawab Abdul Aziz.
Pengakuan itu langsung membuat Gus Alex murka. Menurutnya, asumsi tersebut telah berkembang menjadi pemberitaan liar seolah-olah dirinya bermain fee dalam pengadaan katering haji 2024.
“Dengan asumsi Anda ini, hari ini muncul di mana-mana bahwa saya bermain fee terhadap katering haji tahun 2024,” ujar Gus Alex.
Gus Alex mengakui bahwa dokumen tersebut memang pernah dibawa kepadanya oleh Rizky Fisa. Namun, saat ditanyakan mengenai angka dalam dokumen tersebut, Rizky menyebut angka itu sebagai estimasi jumlah jemaah yang akan dilayani masing-masing dapur.
“Contoh, tujuh itu tujuh ribu jemaah, 25 itu 25 ribu jemaah,” kata Gus Alex.
Menurut Gus Alex, sebagai auditor, Abdul Aziz semestinya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum informasi tersebut berkembang menjadi tudingan.
“Sebagai auditor, ketika saudara saksi mendengar dari Rizky adanya pemintaan fee segala macam ini, kenapa tidak konfirmasi ke saya?” ujar Gus Alex.
Gus Alex kembali mempertanyakan mengapa Abdul Aziz tidak melakukan verifikasi kepada Ali Mahzumi selaku Kasudit Akomodasi Direktorat Layanan Luar Negeri.
“Apa susahnya cari nomornya Ali Mahzumi, telepon, ‘Kang, benar enggak ini?’ Susah enggak itu?” cecar Gus Alex.
Abdul Aziz menjawab bahwa saat itu dirinya menganggap informasi tersebut hanya rumor sehingga tidak melakukan konfirmasi.
“Kalau Anda sebagai auditor, cek apakah informasi ini benar atau tidak. Harusnya seperti itu, kan? Biar tidak fitnah, biar tidak menjadi omongan orang, kabar burung dan seterusnya,” tegas Gus Alex.
Gus Alex kemudian mengungkap adanya komunikasi melalui WhatsApp antara dirinya dan Abdul Aziz terkait usulan sejumlah dapur..
“Saudara saksi berkirim WA kepada saya, menyampaikan ada beberapa dapur dan siap dengan komitmennya. Saudara saksi ingat?” tanya Gus Alex.
“Iya, saya kirim WA,” jawab Abdul Aziz.
Ketika ditanya apakah pesan tersebut merupakan bentuk usulan dapur, Abdul Aziz membenarkannya.
Namun, Gus Alex menegaskan dirinya tidak pernah menindaklanjuti usulan tersebut.