JAKARTA, (ERAKINI) – Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mengancam sektor ekspor-impor di tengah tekanan ekonomi global. Untuk itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mendesak pemerintah segera menggelontorkan stimulus.
“Pemerintah diharapkan dapat memberikan stimulus untuk industri yang terdampak gejolak global, khususnya sektor ekspor-impor, guna mencegah PHK massal,” ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Diana Dewi, Selasa (28/4/2026), menanggapi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei.
Menurut Diana, di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, gelombang PHK menjadi ancaman serius bagi dunia usaha dan tenaga kerja. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi erat antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah agar situasi tidak semakin memburuk.
Ia menegaskan, PHK biasanya menjadi langkah terakhir ketika pelaku usaha sudah tidak mampu mempertahankan operasional bisnisnya.
“Kadin DKI Jakarta tentu prihatin dengan terjadinya arus PHK pada triwulan I 2026 ini. Namun, hal tersebut menjadi tidak terhindarkan bilamana pengusaha sudah merasa tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Pilihan tersebut tentu sangat berat bagi pengusaha,” bebernya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 8.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dari jumlah itu, sebanyak 378 pekerja berasal dari wilayah Jakarta.
Diana menjelaskan, lonjakan biaya produksi menjadi salah satu pemicu utama PHK, selain penurunan permintaan pasar. Faktor lainnya meliputi mahalnya bahan baku, tarif energi, biaya logistik, serta beban upah.
Kondisi tersebut, lanjutnya, sangat dirasakan sektor industri tekstil yang menghadapi kenaikan harga bahan baku sejak awal 2026 dan berpotensi memicu PHK massal.
“Lebih dari 40 persen pengusaha merasa kenaikan biaya produksi menjadi pemicu PHK. Jadi salah satu alasan dominan di samping penurunan permintaan,” kata Diana.