Search

Prodi Tak Laku di Dunia Industri: Ditutup atau Direposisi?

Prof Dr H Muhammad Ishom, M.A.
Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

 

Ada yang janggal di ruang-ruang kuliah kita. Di satu sisi, kampus terus memproduksi lulusan. Di sisi lain, industri justru mengeluh kekurangan tenaga siap pakai. Di tengah paradoks itu, sejumlah program studi mulai dipertanyakan relevansinya—bahkan dicap “tak laku”. Pertanyaannya sederhana, tapi jawabannya tidak: apakah prodi semacam ini perlu ditutup?

Wacana itu menguat belakangan. Alasannya masuk akal. Industrialisasi menuntut efisiensi, presisi, dan kecepatan adaptasi. Kampus, mau tak mau, harus mengikuti. Prodi yang tak selaras dengan kebutuhan pasar dianggap membebani—menguras anggaran tanpa hasil yang sepadan. Maka, menutupnya terdengar seperti solusi logis. Namun logika pasar tidak selalu sejalan dengan logika pendidikan.

Sejarah menunjukkan, kampus bukan sekadar pabrik tenaga kerja. Ia adalah ruang pembentukan nalar, etika, dan imajinasi. Di sinilah masalah mulai rumit. Banyak prodi yang hari ini dianggap “tidak relevan”—terutama di rumpun humaniora—justru menyumbang fondasi berpikir kritis yang tak tergantikan. Nilainya mungkin tak langsung terlihat di neraca industri, tapi absennya akan terasa dalam jangka panjang.

Meski begitu, menutup mata terhadap realitas pasar juga bukan pilihan. Ketimpangan antara kurikulum dan kebutuhan industri sudah terlalu lama dibiarkan. Lulusan gagap menghadapi dunia kerja, sementara industri lelah melakukan pelatihan dari nol. Jurang ini nyata—dan semakin lebar. Di titik ini, pilihan “menutup atau mempertahankan” terasa terlalu dangkal.

Yang dibutuhkan adalah reposisi. Artinya, bukan sekadar mempertahankan prodi apa adanya, melainkan mengubah cara ia bekerja. Kurikulum perlu dibongkar, bukan ditambal. Pendekatan monodisiplin yang kaku harus digeser ke arah lintas bidang. Teknologi tidak lagi jadi pelengkap, melainkan bagian inti.

Ambil contoh prodi sastra. Jika tetap berkutat pada analisis teks klasik semata, ia memang akan tertinggal. Tapi ketika dipertautkan dengan industri kreatif, media digital, atau produksi konten, wajahnya berubah. Ia menjadi relevan—bahkan dibutuhkan.

Masalahnya, transformasi ini tidak mudah. Banyak kampus masih terjebak dalam zona nyaman. Kemitraan dengan industri sering berhenti di atas kertas. Program magang sekadar formalitas. Riset kolaboratif jarang menyentuh kebutuhan riil.

Padahal di situlah kuncinya. Kampus tak bisa lagi berdiri sebagai menara gading. Ia harus turun, bernegosiasi, bahkan berkompromi dengan dunia industri—tanpa kehilangan independensinya.

Pemerintah seharusnya hadir lebih tegas. Bukan hanya lewat regulasi, tetapi juga insentif yang mendorong perubahan nyata. Evaluasi prodi tak cukup berbasis administrasi, melainkan harus melihat dampaknya di lapangan. Mana yang bertahan, mana yang perlu diubah—bahkan mungkin dihentikan.

Pada akhirnya, ini bukan soal mana yang “laku” dan mana yang “tidak”. Pendidikan tinggi tidak bisa direduksi menjadi sekadar mekanisme pasar. Tapi ia juga tak boleh abai terhadap realitas ekonomi.

Di antara dua tarikan itu, jalan tengahnya jelas: bertransformasi atau ditinggalkan.
Dan seperti biasa, yang paling sulit bukan memilih, melainkan benar-benar berubah.