Reorientasi Kampus untuk Anak Negeri
Prof Dr KH Muhammad Ishom, M.A.,
Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A.
Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Pendidikan tinggi adalah fondasi kemajuan bangsa. Akan tetapi jumlah penduduk Indonesia yang bergelar sarjana masih tertinggal jauh dibandingkan negara lain. Data terbaru menunjukkan, hanya sekitar 17–18 persen penduduk usia 25–34 tahun yang menempuh pendidikan tinggi—kurang dari separuh rata-rata negara OECD.
Angka ini menandakan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi bagi anak negeri masih menjadi persoalan besar, terutama di daerah-daerah di luar pusat pertumbuhan ekonomi.
Anehnya dalam situasi demikian, pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk meraih status “unggul” melalui sistem akreditasi nasional dan internasional. Salah satu indikator yang kini populer ialah keberadaan mahasiswa asing.
Kehadiran mahasiswa dari luar negeri dipandang sebagai bukti pengakuan global dan peningkatan reputasi. Namun di balik semangat internasionalisasi itu muncul pertanyaan kritis: untuk siapa sesungguhnya kampus di negeri ini dibangun?



















