Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, judi online akan membuat ketagihan setiap penggunanya. Bahkan, masyarakat yang kecanduanjudi online biasanya tergoda meminjam uang lewat pinjol ilegal.
Kecanduan bermain judi online kini sudah fenomena global yang tidak hanya terjadi di Indonesia. Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi Nova Riyanti Yusuf menyebut kecanduan bermain judi online merupakan gangguan mental.
“Fenomena ini tidak bisa diabaikan, karena kecanduan dalam bermain judi telah diakui dan diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam DSM-5," ujarnya.
Kecanduan judi bisa berdampak luas karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama .
“Ketika seseorang mencoba berhenti, mereka sering merasa tidak nyaman, menunjukkan gejala-gejala kecanduan. Ini mengganggu interaksi dengan keluarga dan berdampak negatif pada ekonomi keluarga,” imbuhnya.
Dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (28/6/2024), terdapat beberapa gejala atau tanda-tanda seseorang kecanduanjudi online:
1. Terobsesi dengan judi online.
2. Mengalami hasrat yang kuat ketika tidak dapat berjudi karena koneksi internet yang buruk atau alasan lainnya.
3. Terus-menerus memikirkan perjudian, taruhan, atau strategi yang harus dilakukan.
4. Melakukan aktivitas tersebut untuk merasa lebih baik tentang hidup.
5. Mengabaikan pekerjaan atau sekolah demi berjudi.
6. Selalu memeriksa platform atau aplikasi perjudian setiap ada kesempatan.
7. Menghabiskan sebagian besar waktu untuk berjudi.
8. Mengalami banyak masalah keuangan akibat judi, seperti memiliki banyak utang.
10. Merasa bersalah, tapi terus berjudi.
11. Berbohong tentang perjudian.
12. Mengisolasi diri dari lingkungan sosial
13. Hubungan dengan teman maupun keluarga memburuk
14. Menggunakan ponsel atau laptop secara diam-diam.
Sama halnya dengan udi onlne, tumpukan utang sebagai efek pinjol juga dapat menyebabkan dampak psikologis. Psikolog Ikhsan Bella Persada mengatakan, teror pinjol dapat berdampak pada psikologis maupun emosional. Berikut beberapa dampak psikologis yang bisa terjadi akibat pinjol:
1. Kecemasan dan Depresi
Penelitian menunjukkan orang yang terlilit utang lebih mungkin menderita depresi dan kecemasan. Depresi juga sering dibarengi dengan masalah kesehatan fisik, seperti sakit kepala, kurang tidur, dan kehilangan fokus.
2. Menghindari Masalah
Beberapa orang mengambil cara cepat dalam mengatasi stres emosional yang disebabkan oleh utang. Salah satu tindakannya yaitu tidak menanganinya sama sekali. Hal ini dianggap lebih mudah dibanding menyelesaikan utang.
Perilaku tersebut dapat menciptakan efek yang lebih berbahaya. Karena, tanpa disadari orang yang berutang akan menciptakan masalah yang lebih besar.
3. Stres dan Ketegangan
Ketika utang menjulang dan tidak ada cukup uang untuk membayar, stres dan ketegangan dapat terjadi. Melansir WebMD, stres dapat memengaruhi kesehatan emosional, fisik, kognitif, dan perilaku. Stres dapat berdampak nyata pada kualitas hidup diri sendiri dan orang-orang di sekitar.
5. Frustrasi
Jika mengalami stres akibat terjerat utang, tidak menutup kemungkinan penerima pinjaman online akan frustrasi. Hal ini bisa diperparah dengan masalah lainnya, misalnya kondisi darurat medis atau kehilangan pekerjaan.
6. Perasaan Menyesal dan Ketakutan
Beberapa orang yang terjerat utang akan memiliki perasaan menyesal mendalam akibat tindakan yang tidak dipikirkan matang-matang. Pada akhirnya, penyesalan dapat membuatnya merasa memiliki harga diri rendah.
Orang yang terlilit utang juga cenderung mengembangkan perasaan takut karena teror yang diterima. Ia akan menghindari telepon dari nomor tidak dikenal atau tidak berani keluar rumah.
7. Rasa Malu
Pelaku pinjaman online ilegal kerap mempermalukan penerima utang yang tidak bisa membayar. Nama dan foto orang yang berutang dipajang dengan kata-kata ejekan. Akibat teror tersebut, penerima pinjaman online dapat merasa malu. Biasanya ia akan mengisolasi diri di rumah dan membatasi interaksi sosial.
Jika Anda menemukan keluarga dengan gejala-gejala tersebut di atas, sebaiknya tidak melakukan tindakan sendiri. Sebab hal itu justru bisa membahayakan, baik dari sisi hubungan keluarga maupun kekerasan fisik. Sebaiknya Anda meminta bentuan psikolog dan psikiater sebelum terlambat.