BPJPH dan Kemenpar Percepat Sertifikasi Halal di Desa Wisata Pulau Penyengat
Abdul Rahman Ahdori
TANJUNGPINANG, (ERAKINI) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, menyerahkan secara simbolis sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program sinergi BPJPH dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk mempercepat sertifikasi halal di kawasan wisata Indonesia.
Dalam sambutannya, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal tak hanya sebatas pemenuhan regulasi, melainkan juga menjadi mesin penggerak ekonomi nasional.
“Sertifikasi halal adalah kunci peningkatan daya saing produk Indonesia. Kita ingin menjadikan halal bukan hanya label, tetapi nilai ekonomi yang menggerakkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor UMK dan pariwisata,” ujar Ahmad Haikal seperti dilansir dari laman resmi BPJPH, Jumat (17/10/2025).
Dia menjelaskan, konsep halal kini telah berkembang menjadi gaya hidup global. Menurutnya, produk halal tak lagi dipersepsikan terbatas pada aspek keagamaan, melainkan menjadi standar kebersihan, kesehatan, dan kualitas yang diakui dunia.
“Halal itu lifestyle, bagian dari modernisasi. Produk dipakai oleh semua kalangan, lintas agama. Dunia menjadikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi,” kata Babe Haikal.


















