BPJPH Klaim 9,6 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengklaim sebanyak 9,6 juta produk di Indonesia telah mendapatkan sertifikat halal. Jumlah tersebut berasal dari total 2,79 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan hingga kini.
“Hingga kini, tercatat 9,6 juta produk telah bersertifikat halal dari total 2,79 juta sertifikat yang diterbitkan,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi di situs BPJPH, Jumat (10/10/2025).
Haikal Hasan menjelaskan, BPJPH terus memperkuat ekosistem layanan halal dengan berbagai terobosan. Salah satunya melalui fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, termasuk pengusaha warung tegal (warteg).
“Hasilnya, saat ini 700 warteg telah tersertifikasi halal gratis melalui skema self declare, dan 500 warteg lainnya sedang dalam proses fasilitasi. Jumlah ini terus bertambah seiring percepatan sertifikasi halal,” katanya.
BPJPH, lanjut Haikal, memiliki 328 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan 103.675 pendamping yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat 108 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan 1.778 auditor terdaftar dari total 2.866 auditor terlatih, serta 2.866 penyelia halal dan 3.058 juru sembelih halal di berbagai rumah potong hewan.















