RI dan Jepang Bahas Penguatan Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Akhmad Baihaqi Arsyad
TOKYO, (ERAKINI) - Pemerintah Republik Indonesia dan Jepang tengah membahas penguatan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF).
Dalam pertemuan tersebut, delegasi RI dipimpin oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan diterima oleh Deputy Director-General of Export and International Affairs Bureau, Ken Sasaji.
"Melalui pertemuan penting ini kami berharap ada komunikasi lebih lanjut, termasuk pertukaran informasi maupun data, sehingga sinergi kedua negara khususnya terkait produk halal dapat ditingkatkan." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dilansir dari website kemenag, Selasa (1/10/2024).
"Atas nama pemerintah Republik Indonesia kami mengucapkan terima kasih atas perhatian serius Pemerintah Jepang terhadap perkembangan regulasi Jaminan Produk Halal di Indonesia." sambungnya.
Deputy Director-General of Export and International Affairs Bureau, Ken Sasaji, mengungkapkan bahwa Pemerintah Jepang sangat menghormati regulasi Jaminan Produk Halal yang berlaku di Indonesia. Sehingga sejumlah upaya terus dilakukan dalam rangka pemenuhan atas regulasi tersebut.


















