BSSN Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber BPJPH, Apa Tugasnya?
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Depok, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan mengatakan, pembentukan dan pengukuhan TTIS BPJPH merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi keamanan data dan layanan halal nasional.
“BPJPH berkomitmen mengembangkan sistem layanan halal yang andal, aman, dan terlindungi, sejalan dengan prinsip integritas, keamanan, serta keandalan data publik,” ujar Haikal Hasan seperti dilansir dari laman resmi BPJPH, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, TTIS BPJPH dibentuk untuk memperkuat keamanan dan ketahanan siber, khususnya dalam penyelenggaraan layanan sertifikasi halal. Selain itu, tim ini juga akan meningkatkan kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis teknologi informasi.
















