Masjid Al-Osmani Medan, Warisan Kesultanan Deli yang Kini Jadi Destinasi Wisata Halal
Abdul Rahman Ahdori
MEDAN, (ERAKINI) - Masjid raya kini tak hanya menjadi pusat ibadah umat, tetapi juga hadir sebagai ikon daerah dengan arsitektur khas dan nilai sejarah yang kuat. Keberadaannya kerap menarik masyarakat untuk berkunjung, sekaligus memperkuat geliat wisata halal di berbagai daerah.
Di Kota Medan, wisata religi menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin menikmati perjalanan dengan nuansa spiritual dan sejarah. Selain Masjid Raya Al Mashun yang ikonik, terdapat pula Masjid Al-Osmani di kawasan Medan Labuhan yang tak kalah bersejarah.
Masjid Al-Osmani dikenal sebagai masjid tertua di Kota Medan dan menjadi saksi bisu perjalanan panjang Kesultanan Deli. Berlokasi di Jalan K.L. Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, sekitar 20 kilometer dari pusat kota, masjid ini berdiri megah di tengah lingkungan yang sarat dengan nilai budaya Melayu dan Islam.
Warisan Kesultanan Deli
Masjid yang juga dikenal dengan sebutan Masjid Labuhan ini dibangun pada tahun 1854 oleh Sultan Osman Perkasa Alam, Raja Deli ke-VII. Awalnya, bangunan masjid terbuat dari kayu pilihan. Namun, pada masa pemerintahan putranya, Sultan Mahmud Perkasa Alam, Raja Deli ke-VIII, masjid dipugar pada periode 1870–1872 menjadi bangunan permanen seperti yang dapat dilihat saat ini.
Dengan ukuran awal hanya 16 x 16 meter, masjid ini dulunya berfungsi sebagai tempat ibadah Sultan dan masyarakat sekitar. Kini, Masjid Al-Osmani berkembang menjadi pusat kegiatan keagamaan, tempat peringatan hari besar Islam, sekaligus lokasi pemberangkatan jamaah haji asal Medan Utara.
Tak jauh dari bangunan utama, di kompleks masjid ini juga terdapat lima makam Raja Deli. Mereka adalah Tuanku Panglima Pasutan (Raja Deli ke-IV), Tuanku Panglima Gandar Wahid (Raja Deli ke-V), Sultan Amaluddin Perkasa Alam (Raja Deli ke-VI), Sultan Osman Perkasa Alam (Raja Deli ke-VII), dan Sultan Mahmud Perkasa Alam (Raja Deli ke-VIII).

















