Pusat Investasi Pemerintah Bantu Biaya Sertifikasi Halal bagi 1.000 Pelaku Usaha
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan memberikan bantuan biaya sertifikasi halal kepada 1.000 pelaku usaha. Bantuan ini diberikan untuk mendukung proses sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ().

















