BPJPH Perkuat Pengawasan Barang Impor asal Tiongkok
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat pengawasan barang impor asal Tiongkok. Penguatan komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara BPJPH dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang digelar di Beijing pada Senin (13/10/2025).
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, E.A. Chuzaemi Abidin mengatakan, sinergi ini bertujuan memastikan produk bersertifikat halal asal Tiongkok yang masuk dan beredar di Indonesia tetap memenuhi standar halal yang ditetapkan.
"Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga distribusi," ujarnya dilansir dari laman resmi milik BPJPH, Rabu (15/10/2025).
Penguatan pengawasan dilakukan dalam rangka melindungi konsumen muslim di Indonesia. Dia menyebut pentingnya memastikan konsistensi pelaksanaan sistem jaminan produk halal di seluruh rantai produksi.
“Konsistensi terhadap implementasi sistem jaminan produk halal mulai dari hulu hingga hilir harus terjamin. Produk yang dihasilkan benar-benar terjaga kehalalannya agar masyarakat Indonesia, yang mayoritas muslim, tidak ragu untuk mengonsumsinya,” ujar Chuzaemi.
















