BPJPH Jamin Perkuat Peran Ulama dalam Proses Sertifikasi Halal
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa peran ulama dalam proses sertifikasi halal tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diperkuat.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara yang digelar oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) pada Kamis (6/2/2025), sebagai respons terhadap harapan LPOI mengenai keterlibatan ulama dalam memberikan fatwa terkait sertifikasi halal.
"Kami pastikan bahwa peran ulama tidak akan dikurangi. Sebaliknya, kami terus memperkuat peran mereka, termasuk kontribusi ormas-ormas Islam dalam mendukung BPJPH untuk mencapai target sertifikasi halal yang sesuai dengan amanat undang-undang dengan filosofi 'Halal untuk Semua,'" ujar Haikal.
Haikal menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak dalam upaya mencapai target sertifikasi halal sebanyak 10.000 sertifikat per hari. Ia menyatakan bahwa peran ini tidak hanya terbatas pada Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi juga melibatkan ormas-ormas Islam yang menjadi bagian dari MUI.
"Kita ingin memastikan bahwa konsep 'Halal untuk Semua' ini benar-benar terwujud. Standar yang ditetapkan oleh MUI dalam Komisi Fatwa akan menjadi acuan utama, dan pihak lain cukup mengikuti standar tersebut," jelasnya.
Selain itu, Haikal menyoroti pentingnya mempermudah proses sertifikasi bagi masyarakat.

















