Resep Kue Pukis Halal yang Lembut dan Manis, Mudah Dibuat di Rumah
Abdul Rahman AhdoriRabu, 17 Desember 2025 | 12:58 WIB

Kue pukis (Foto: Ist)
JAKARTA, (ERAKINI) - Kue pukis merupakan salah satu jajanan pasar tradisional yang masih digemari hingga kini. Teksturnya yang lembut dengan cita rasa manis menjadikan kue ini cocok dinikmati sebagai camilan bersama keluarga.
Selain mudah ditemukan di pasar atau pedagang kaki lima, kue pukis juga dapat dibuat sendiri di rumah dan tentunya halal.
Dengan bahan-bahan sederhana dan langkah pembuatan yang praktis, siapa pun bisa mencoba membuat kue pukis halal yang empuk dan mengembang.
Berikut resep kue pukis halal yang dapat dicoba di rumah.
- 250 gram tepung terigu protein sedang
- 200 ml santan hangat
- 150 gram gula pasir
Editor: Abra
Memuat Pemutar Video...
















