BPJPH Pastikan Layanan Sertifikasi Halal Akuntabel, Transparan, dan Tepat Waktu
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan layanan sertifikasi halal terus ditingkatkan agar berjalan akuntabel, transparan, dan tepat waktu.
“Dalam melayani masyarakat, kita wajib menghadirkan layanan yang mudah, akuntabel, transparan, tepat waktu, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin dikutip dari laman resmi BPJPH, Kamis (11/12/2025).
Mamat menegaskan bahwa penyelenggaraan sertifikasi halal merupakan kerja bersama. Menurut dia, BPJPH tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan para pemangku kepentingan yang terlibat dalam ekosistem halal nasional.
Upaya memperkuat layanan tersebut sebelumnya dibahas dalam Forum Sinergi Layanan Sertifikasi Halal yang digelar di Jakarta pada 9-11 Desember 2025. Forum ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal, termasuk memastikan pemenuhan service level agreement (SLA) di setiap tahapan .
















