Haikal Hasan memberikan cinderamata usai penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025). (Foto: BPJPH)
BANDARLAMPUNG, (ERAKINI) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani komitmen bersama untuk mendukung fasilitasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Lampung. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi di Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025).
Selain keduanya, pernyataan bersama juga ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, serta seluruh bupati dan wali kota se-Lampung. Komitmen ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung UMK agar lebih kompetitif dan mampu menembus pasar global.
Dalam sambutannya, Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen pemerintah daerah Lampung. Ia menilai bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas pasar UMK.
“Kalau makanan, minuman, kafe, resto bersertifikat halal, maka Bapak-Ibu yang menandatangani komitmen ini insya Allah akan mendapatkan pahala. Karena ini mendorong kebaikan dan hanya akan menghasilkan kebaikan,” ujar Babe Haikal.
Ia menambahkan, sertifikasi halal menjadi daya saing tambahan yang dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. Dengan sertifikasi yang memadai, UMK juga dapat lebih mudah melakukan ekspor produk ke pasar internasional.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmennya untuk mendorong produk UMKM Lampung bersertifikat halal. Menurutnya, sertifikasi tersebut penting agar produk lokal tak kalah saing dengan produk halal dari luar negeri, termasuk dari China yang kini mendominasi pasar ekspor produk halal global.
“Kami ingin produk UMKM kita semakin berkualitas dan bisa ekspor. Kami pastikan fasilitasi sertifikasi halal ini menjadi program prioritas pemerintah daerah,” kata Rahmat.
Babe Haikal juga membeberkan capaian Lampung dalam penerbitan sertifikasi halal. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 145.213 sertifikat halal telah diterbitkan, mencakup 225.582 produk di wilayah tersebut. Angka ini diharapkan terus meningkat seiring dengan komitmen dan dukungan dari pemerintah daerah.
Ia juga menyinggung pentingnya integrasi program jaminan produk halal dalam perencanaan anggaran daerah. Hal ini telah menjadi pembahasan bersama Menteri Dalam Negeri pada November 2024 lalu, yang kemudian dituangkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 sebagai pedoman penyusunan APBD 2025.
“Kami dorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran fasilitasi sertifikasi halal, termasuk lewat dana dekonsentrasi dan DAK yang relevan,” imbuhnya.
Selain sertifikasi, penguatan SDM halal, integrasi program JPH ke sektor perdagangan, perindustrian, dan ketahanan pangan juga menjadi bagian dari dukungan BPJPH terhadap UMK.
Dalam kesempatan itu hadir pula Anggota DPD RI Bustami Zainudin dan Almira Nabila Fauzi, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Sertifikasi dan Registrasi Halal Mamat Salamet Burhanudin, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, serta unsur DPRD Lampung, pimpinan daerah, akademisi, MUI, dan ormas Islam setempat.
Menurut BPJPH, program jaminan produk halal juga berkontribusi terhadap stabilisasi harga, perlindungan konsumen, dan penguatan sektor UMK, yang pada akhirnya menopang ketahanan ekonomi nasional