Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya di Sini!
Riduwan
MENANGIS merupakan salah satu cara untuk melampiaskan emosi atau perasaan bahagia ataupun sedih. Menangis tentu saja akan mengeluarkannya air mata.
Saat berpuasa di bulan Ramadhan tentu bisa saja kmengalami momentum yang membuat kita menangis, misalnya saat bertengkar dengan pasangan, atau saat berjumpa keluarga lama tidak berjumpa, dan lain sebagainya. Lalu apakah menangis dapat membatalkan puasa??
Menurut pandangan ulama kebanyakan berpendapat bahwa menangis tidak membatalkan puasa. Sebab, mata tidak termasuk bagian rongga tubuh (jauf). Sebagaimana dalam kitab Rawdah at-Tahilbin, Syekh ABu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi menerangkan bahwa
لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق
Artinya: "Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan." (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)
Kemudian, hal tersebut diperkuat dengan kutipan dari kitab Matnu Abi Syuja’. Dikatakan bahwa dari 10 hal membatalkan puasa, menangis tidak termasuk di dalamnya.

















