Doa Mencukur Rambut saat Tahallul
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ratusan ribu umat Islam dari berbagai penjuru dunia kini telah berada di Tanah Suci untuk menunaikan rangkaian ibadah haji 1446 Hijriah. Sementara itu, sebagian jemaah lainnya masih menanti jadwal keberangkatan dari negara masing-masing, termasuk dari Indonesia.
Sebagaimana diketahui, ibadah haji memiliki enam rukun yang harus dipenuhi setiap jemaah, yaitu ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa’i, tahallul, dan tertib. Setiap rukun tersebut memiliki makna serta doa-doa khusus yang memperkuat kekhusyukan ibadah.
Salah satu rukun yang tak boleh diabaikan adalah tahallul, yakni mencukur atau memotong rambut sebagai simbol penyempurnaan ibadah haji. Mengutip NU Online, tahallul menjadi syarat sahnya haji dan umrah. Seorang jemaah belum dapat dikatakan selesai dari rangkaian manasik sebelum menjalankan tahallul.
Syekh Zakariya al-Anshari dalam kitab Asna al-Mathalib menegaskan bahwa tidak ada tahallul dari haji dan umrah tanpa menghilangkan rambut kepala. Hal ini menandakan pentingnya tahallul sebagaimana rukun-rukun haji lainnya.
Dalam mazhab Syafi’i, pendapat yang paling kuat menyatakan bahwa mencukur rambut adalah bagian dari rukun haji dan umrah yang tidak bisa ditinggalkan atau diganti dengan fidyah (denda). Namun, ada pula pendapat lain yang menyebutnya sebagai kewajiban, bukan rukun, yang jika ditinggalkan harus diganti dengan fidyah.

















