PPIH: Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam di RPH Kota Makkah
Akhmad Baihaqi Arsyad
MAKKAH, (ERAKINI) - Edaran yang melarang jemaah haji melakukan kunjungan dan/atau penyembelihan Dam/Hadyu serta kurban secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Kota Makkah dan sekitarnya diterbitkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
















