Salinan Al Quran Dibakar saat Idul Adha di Luar Masjid di Swedia
Akhmad Baihaqi Arsyad
STOCKHOLM, (ERAKINI) - Salinan Al Quran dibakar oleh seorang warga negara Irak, Salwan Momika, bertepatan dengan hari raya Idul Adha di luar sebuah masjid di Stockholm, Swedia dikutip dari Antara, Kamis (29/6/2023).
Insiden pembakaran salinan Al Quran itu terjadi di luar Masjid Stockholm di Medborgarplatsen. Saat itu momika terlebih dahulu melemparkan kitab suci umat Muslim itu ke tanah sebelum membakarnya dan menyerukan kata-kata yang menghina Islam.
Atas kejadan itu, Polisi Stockholm dipanggil ke luar masjid untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat dipicu oleh aksi provokasi tersebut.
Ketua Asosiasi Masjid Stockholm Mahmut Khalfi Mengecam provokasi dan izin dari polisi. Pihaknya mengatakan peristiwa itu sangat membuat marah umat Islam di seluruh dunia.
Pada 12 Juni 2023, pengadilan banding Swedia menguatkan keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk membatalkan larangan pembakaran Al Quran.
Pada waktu itu pengadilan memutuskan bahwa polisi tidak memiliki dasar hukum untuk mencegah dua aksi protes dengan pembakaran Al Quran pada awal tahun ini.
Sebelumnya, pada Februari, polisi menolak izin untuk dua upaya pembakaran Al Quran dengan alasan masalah keamanan, setelah politikus sayap kanan Denmark Rasmus Paludan membakar salinan Al Quran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada Januari.
Belakangan, dua orang yang berusaha melakukan tindakan provokatif di luar kedutaan Irak dan Turki di Stockholm dan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Pada April, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut dan memutuskan bahwa risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi kemampuan berdemonstrasi.

















