Orang-orang mengantre untuk memberikan suara mereka di tempat pemungutan suara selama pemilihan umum Myanmar di Naypyidaw, Myanmar, pada 28 Desember 2025. (Foto: Reuters).
JENEWA, (ERAKINI) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan bahwa sedikitnya 170 warga sipil kehilangan nyawa akibat ratusan serangan udara militer yang terjadi di Myanmar dalam kurun waktu menjelang pelaksanaan pemilu yang menuai kecaman internasional.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyatakan bahwa berdasarkan verifikasi dari sumber-sumber yang dinilai kredibel, tercatat sekitar 408 serangan udara dilancarkan oleh militer Myanmar selama periode pemungutan suara, yakni antara Desember 2025 hingga Januari 2026. Dari rangkaian serangan tersebut, sedikitnya 170 korban jiwa berasal dari kalangan sipil.
Kepala tim Myanmar di Kantor HAM PBB, James Rodehaver, mengingatkan bahwa angka tersebut kemungkinan masih jauh dari kondisi sebenarnya. Ia menuturkan bahwa keterbatasan komunikasi, akses informasi yang terputus, serta rasa takut warga untuk memberikan kesaksian membuat proses verifikasi korban kerap memakan waktu lama.
Berbicara dari Bangkok kepada wartawan di Jenewa, Rodehaver menjelaskan bahwa data tersebut mencakup periode sejak dimulainya kampanye pemilu hingga hampir seluruh tahapan pemungutan suara rampung pada akhir pekan lalu.
Laporan PBB ini muncul di tengah meningkatnya kecaman global terhadap pemiluMyanmar yang berlangsung selama hampir satu bulan. Sejumlah pengamat demokrasi menilai pemilu tersebut tak lebih dari upaya militer untuk mengukuhkan kembali kekuasaannya, lima tahun setelah kudeta yang menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.
Kepala HAM PBB, Volker Türk, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa penderitaan rakyat Myanmar sejak kudeta 2021 kini semakin memburuk akibat penyelenggaraan pemilu oleh rezim militer. Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan keputusasaan yang meluas di seluruh lapisan masyarakat.
Türk juga menyoroti bahwa banyak warga terpaksa menggunakan hak pilih, atau justru memilih untuk tidak memilih, semata-mata karena rasa takut. Situasi ini dinilainya bertentangan dengan hak sipil dan politik yang dijamin secara internasional, serta berdampak berantai pada pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Ia menambahkan bahwa konflik bersenjata dan ketidakamanan masih terus berlangsung di sebagian besar wilayah Myanmar. Sejumlah kandidat oposisi dan kelompok etnis tertentu dilaporkan tidak diikutsertakan dalam proses pemilu.
Menurut Kantor HAM PBB, pemungutan suara hanya digelar di 263 dari 330 kota, itupun sebagian besar terbatas pada pusat-pusat kota yang berada di bawah kendali militer dan wilayah yang relatif aman dari konflik. Akibatnya, jutaan warga, termasuk pengungsi internal dan kelompok minoritas seperti etnis Rohingya, tidak memiliki akses untuk berpartisipasi.
Türk mengecam keras lima tahun pemerintahan militer di Myanmar yang, menurutnya, diwarnai dengan penindasan sistematis terhadap perbedaan pendapat, penangkapan massal tanpa dasar hukum, wajib militer sewenang-wenang, pengawasan berlebihan, serta penyempitan ruang sipil.
“Militer kini berupaya mengokohkan kekuasaannya melalui kekerasan, setelah memaksa rakyat untuk ikut serta dalam pemilihan umum,” tegas Türk. “Kondisi ini sangat jauh dari prinsip pemerintahan sipil yang sesungguhnya.”