Pertimbangkan Keselamatan Jemaah, PPIH Arab Saudi Batalkan Program Tanazul
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi resmi membatalkan pelaksanaan program tanazul bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan jemaah, terutama kelompok lanjut usia, disabilitas, dan jemaah rentan lainnya.
Pembatalan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 151/PPIH-AS/6/2025 yang diterbitkan pada 2 Juni 2025. Dalam surat tersebut, PPIH Arab Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil usai evaluasi menyeluruh dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
















