Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditangkap, Penyidik Beri Penjelasan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Penyidik yang menangani kasus status darurat militer di Korea Selatan memberikan penjelasan soal penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol pada Rabu (15/1/2025).
Mengutip AFP, salah satu penyidik yang menangani kasus ini mengatakan, Otoritas Korea Selatan (Korsel) resmi menangkap Presiden Yoon Suk Yeol. Sebelumnya, kata dia, surat perintah penangkapan telah diterbitkan oleh pihak investigasi gabungan.
"Markas besar investigasi gabungan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini (15 Januari) pukul 10.33 waktu setempat," katanya.
Mulanya, Presiden Yoon menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan Kantor Investigasi Korupsi atau Corruption Investigation Office (CIO). Langkah tersebut diambil dengan alasan untuk menghindari konflik yang lebih besar.
"Saya memutuskan untuk memberikan tanggapan kepada Kantor Investigasi Korupsi," ujar Yoon dalam pesan video yang direkam sebelumnya. Meski demikian, ia tetap mempertanyakan legalitas penyelidikan tersebut, tetapi memutuskan untuk mematuhinya demi mencegah pertumpahan darah.
Penangkapan ini sempat memicu kericuhan. Pendukung Presiden Yoon berupaya menghadang aparat yang hendak melaksanakan tugas. Bentrokan dilaporkan terjadi di beberapa titik, menyebabkan ketegangan semakin meningkat.
















