Gaza terus dilanda kekerasan setiap hari, di mana militer Israel dan Hamas saling menuduh melanggar gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober. (Foto: AFP).
LONDON, (ERAKINI) – Secercah harapan kembali menyelimuti Jalur Gaza setelah puluhan warga Palestina akhirnya menghirup udara kebebasan. Sebanyak 60 dibebaskan oleh pada Senin, dalam gelombang pembebasan terbesar sejak pertukaran yang berlangsung di bawah kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan pada Oktober lalu.
Media Palestina melaporkan bahwa proses pemulangan para tahanan difasilitasi oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melalui perlintasan Kerem Shalom menuju Khan Younis, Gaza bagian selatan. Pembebasan tersebut menjadi momen yang dinantikan banyak keluarga Palestina yang selama berbulan-bulan hidup dalam ketidakpastian mengenai nasib orang-orang terdekat mereka.
Menurut kantor berita Palestina WAFA, para tahanan sebelumnya ditahan di Penjara Negev sebelum akhirnya dipindahkan menuju Kompleks Medis Nasser untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Palang Merah menyatakan bahwa seluruh mantan tahanan langsung mendapatkan evaluasi medis serta penanganan terhadap berbagai luka maupun gangguan kesehatan yang mereka alami selama berada dalam tahanan.
Sementara itu, Kantor Media TahananPalestina mengungkapkan bahwa sebagian besar tahanan tiba dalam kondisi fisik yang memprihatinkan setelah menjalani masa penahanan yang panjang. "Kondisi kesehatan banyak tahanan telah memburuk selama masa penahanan," demikian pernyataan Kantor Media TahananPalestina.
Lembaga tersebut menambahkan bahwa berbagai upaya terus dilakukan agar para mantan tahanan dapat segera dipertemukan kembali dengan keluarga mereka setelah sekian lama terpisah.
Di sisi lain, militer Israel menyatakan bahwa seluruh warga Palestina yang dibebaskan kali ini tidak diklasifikasikan sebagai "teroris."
Komite Internasional Palang Merah menyebutkan bahwa sejak 2023 mereka telah memfasilitasi pemindahan lebih dari 2.500 tahanan. Namun hingga kini, organisasi kemanusiaan tersebut mengaku masih belum memperoleh akses untuk mengunjungi warga Palestina yang ditahan di berbagai fasilitas penahanan Israel sejak Oktober 2023.
Karena itu, ICRC kembali mendesak adanya transparansi mengenai keberadaan serta kondisi seluruh tahananPalestina yang masih berada dalam penahanan. "Kami kembali meminta informasi mengenai nasib dan keberadaan seluruh tahanan serta akses untuk mengunjungi mereka," tegas Palang Merah.
Menurut organisasi tersebut, akses kemanusiaan merupakan bagian penting dalam memastikan keselamatan para tahanan sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga yang masih menunggu kabar.
Secara terpisah, Masyarakat TahananPalestina (Palestinian Prisoner's Society) mengungkapkan bahwa hingga April tahun ini sekitar 4.900 warga Palestina masih berada di berbagai penjara Israel.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.000 orang menjalani penahanan administratif, yakni penahanan tanpa dakwaan maupun proses persidangan.
Situasi tersebut terus menjadi perhatian berbagai organisasi hak asasi manusia karena menyangkut hak atas proses hukum yang adil serta kepastian status hukum para tahanan.
Palang Merah kembali mengingatkan bahwa hukum humaniter internasional mengatur secara tegas perlakuan terhadap setiap orang yang ditahan selama konflik bersenjata. "Hukum humaniter internasional mewajibkan para tahanan diperlakukan secara manusiawi, ditempatkan dalam kondisi yang layak, dan diizinkan berkomunikasi dengan keluarga mereka," ujar Palang Merah.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa hingga kini masih banyak keluarga Palestina yang hidup dalam kecemasan karena belum mengetahui kondisi maupun keberadaan anggota keluarga mereka yang ditahan.
ICRC menyatakan akan terus berdialog dengan otoritas Israel guna memperoleh akses kemanusiaan yang lebih luas, termasuk mengupayakan kunjungan kepada para tahanan serta memastikan hak-hak dasar mereka tetap dihormati sesuai ketentuan hukum humaniter internasional.