WASHINGTON, (ERAKINI) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan keyakinannya bahwa kelompok Hamas di Gaza bersedia melakukan pelucutan senjata dengan imbalan pemberian amnesti dalam bentuk tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang pejabat AS pada Senin (26/1/2026) waktu setempat.
Melansir Arab News, pejabat yang enggan disebutkan namanya itu berbicara kepada awak media bertepatan dengan proses pemulangan jenazah sandera Israel terakhir yang sebelumnya ditahan Hamas. Amerika Serikat bersama Israel terus mendorong Hamas agar menyerahkan senjatanya sebagai bagian dari rencana besar rekonstruksi wilayah Gaza pascakonflik.
Menurut pejabat tersebut, terdapat optimisme di kalangan pemerintahan AS bahwa Hamas akan menerima skema pelucutan senjata tersebut. Ia menegaskan bahwa isu ini telah menjadi pembahasan intensif dalam berbagai pertemuan dan komunikasi diplomatik.
“Kami mendengar banyak pernyataan dari pihak mereka terkait pelucutan senjata. Kami meyakini hal itu akan dilakukan. Jika tidak, maka itu berarti pelanggaran terhadap kesepakatan. Kami percaya proses pelucutan senjata ini akan dibarengi dengan semacam amnesti, dan secara jujur kami menilai program yang disiapkan untuk itu sangat solid,” ujar pejabat tersebut.
Hingga berita ini disampaikan, Kedutaan Besar Israel di Washington belum memberikan tanggapan resmi terkait kemungkinan persetujuan Israel atas pemberian amnesti kepada anggota Hamas yang bersedia melucuti senjata mereka.
Dalam rencana 20 poin pembangunan kembali Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, disebutkan bahwa setelah seluruh sandera dipulangkan, anggota Hamas yang berkomitmen untuk hidup berdampingan secara damai dan bersedia menyerahkan persenjataan akan memperoleh amnesti. Selain itu, anggota Hamas yang memilih meninggalkan Gaza akan difasilitasi jalur aman menuju negara tujuan yang bersedia menerima mereka.
Sementara itu, militer Israel mengonfirmasi pada Senin bahwa jenazah sandera terakhir yang masih ditahan di Gaza telah berhasil diidentifikasi. Sandera tersebut adalah Ran Gvili, seorang anggota kepolisian Israel yang telah ditahan lebih dari 840 hari. Jenazahnya akan segera dipulangkan ke Israel untuk dimakamkan.