Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Jamaah Embarkasi Surabaya Berurusan dengan Askar
Fajar WH
MAKKAH, (ERAKINI) - Lima jemaah haji Indonesia asal embarkasi Surabaya harus berurusan dengan askar Arab Saudi. Gara-garanya, mereka ketahuan menggunakan jasa pendorongan kursi roda ilegal saat beribadah di Masjidil Haram.
Beruntung, setelah dibantu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Makkah, mereka akhirnya dibebaskan. Sedangkan, lima penyedia jasa pendorong yang diketahui adalah mukimin (WNI yang menetap di Arab Saudi), ditahan sementara oleh polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas Seksi Khusus (Seksus) Masjidil Haram PPIH Arab Saudi, kejadian itu terjadi pada Selasa (3/6/2024) petang.


















