Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) angkat suara terkait keputusan Amerika Serikat (AS) yang menarik diri dari 66 organisasi internasional, termasuk sejumlah badan PBB. Foto: PBB
JAKARTA, (ERAKINI) — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) angkat suara terkait keputusan Amerika Serikat (AS) yang menarik diri dari 66 organisasi internasional, termasuk sejumlah badan PBB. Meski demikian, ia menegaskan bahwa akan tetap menjalankan seluruh mandatnya tanpa terganggu.
“Sebagaimana terus kami tekankan, kontribusi wajib terhadap anggaran reguler PBB dan anggaran penjaga perdamaian, sebagaimana disetujui Majelis Umum, merupakan kewajiban hukum berdasarkan Piagam PBB bagi seluruh negara anggota, termasuk Amerika Serikat,” demikian pernyataan Juru Bicara PBB, dikutip Jumat (9/1/2026).
Adapun keputusan AS tersebut tertuang dalam memorandum Presiden Donald Trump yang ditandatangani Rabu (7/1/2026) malam waktu setempat. Dokumen itu menginstruksikan seluruh departemen dan lembaga eksekutif AS untuk segera menarik diri dari puluhan organisasi internasional, konvensi, dan perjanjian yang dinilai bertentangan dengan kepentingan nasional AS.
Menurut memorandum tersebut, kebijakan ini berdampak pada 31 badan dan entitas PBB. Di antaranya Dana Kependudukan PBB (UNFPA) yang mendukung kesehatan ibu dan anak serta penanganan kekerasan seksual berbasis gender, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), Dana Demokrasi PBB, serta sejumlah kantor Sekretariat PBB yang menangani isu anak dalam konflik bersenjata dan penghentian kekerasan seksual sebagai senjata perang.
Daftar itu juga mencakup empat dari lima komisi regional PBB, yakni Asia-Pasifik, Asia Barat, Afrika, serta Amerika Latin dan Karibia, yang selama ini menjadi platform utama kerja sama multilateral.
Dalam memorandum tersebut ditegaskan bahwa penarikan diri berarti penghentian partisipasi maupun pendanaan terhadap entitas-entitas tersebut sejauh diizinkan oleh hukum nasional AS.
Menyikapi keputusan tersebut, Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa seluruh entitas PBB akan tetap melaksanakan mandat yang diberikan oleh Negara-Negara Anggota.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki tanggung jawab untuk memberikan hasil nyata bagi mereka yang bergantung pada kami. Kami akan terus menjalankan mandat kami dengan penuh keteguhan,” tegasnya.
Berdasarkan Piagam PBB, kontribusi wajib terhadap anggaran reguler dan penjaga perdamaian ditetapkan oleh Majelis Umum dan bersifat mengikat bagi seluruh Negara Anggota.
Untuk tahun anggaran 2026, Majelis Umum PBB telah menyetujui anggaran reguler sebesar 3,45 miliar dolar AS. Angka tersebut menandai penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, termasuk pemangkasan sumber daya keuangan sebesar 15 persen serta hampir 19 persen pengurangan jumlah staf.
Kemunduran bagi Kerja Sama Iklim Global
Secara terpisah, Sekretaris Eksekutif UNFCCC Simon Stiell menilai keputusan AS menarik diri dari UNFCCC sebagai kemunduran serius bagi kerja sama iklim global.
“Amerika Serikat memainkan peran kunci dalam pembentukan UNFCCC dan Perjanjian Paris, karena keduanya sepenuhnya sejalan dengan kepentingan nasional AS,” ujar Stiell dalam pernyataannya.
Ia menilai langkah mundur tersebut justru akan merugikan AS sendiri, terutama di tengah meningkatnya dampak krisis iklim.
“Ketika negara-negara lain melangkah maju bersama, keputusan ini hanya akan merugikan perekonomian AS, lapangan kerja, dan standar hidup masyarakatnya, seiring kebakaran hutan, banjir, badai besar, dan kekeringan yang semakin memburuk,” katanya.
Meski demikian, Stiell menegaskan UNFCCC akan terus menjalankan tugasnya dan tetap membuka pintu bagi AS untuk kembali bergabung di masa depan, sebagaimana pernah dilakukan sebelumnya melalui Perjanjian Paris.