Pandangan umum menunjukkan pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata, di markas besar PBB di New York. (Foto: AFP).
NEW YORK, (ERAKINI) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (17/11/2025) resmi menyetujui rancangan Amerika Serikat yang membuka jalan bagi pembentukan pasukan stabilisasi internasional di Jalur Gaza, wilayah yang porak-poranda akibat perang berkepanjangan dan krisis kemanusiaan yang tak kunjung usai.
Langkah besar ini juga memuat sinyal penting: pengakuan internasional terhadap kemungkinan lahirnya negara Palestina yang benar-benar berdaulat di masa depan. Dalam pemungutan suara yang berakhir 13 suara setuju dan tanpa penolakan, Rusia dan Tiongkok memilih abstain setelah Moskow sebelumnya mengajukan rancangan resolusi tandingan. Meski begitu, absennya veto Rusia membuka pintu bagi pengesahan resolusi yang telah lama dinanti banyak negara.
Keputusan PBB ini menjadi elemen genting dalam merawat gencatan senjata yang rapuh serta merancang masa depan Gaza setelah dua tahun konflik antara Israel dan Hamas yang menewaskan puluhan ribu warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Dalam pembahasan yang berlangsung hampir dua pekan, negara-negara Arab dan Palestina menuntut bahasa yang lebih kuat mengenai hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina. AS akhirnya mengubah dan mempertegas naskah dengan menuliskan bahwa:
Setelah reformasi Otoritas Palestina dan proses rekonstruksi Gaza berjalan, kondisi dapat memungkinkan lahirnya jalur kredibel menuju kenegaraan Palestina. AS juga berkomitmen memfasilitasi dialog langsung antara Israel dan Palestina untuk menyusun landasan politik bagi masa depan yang damai dan setara.
Pernyataan ini memicu kemarahan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang selama ini secara terbuka menolak pendirian negara Palestina. Ia menilai langkah tersebut hanya akan menguntungkan Hamas dan memperlemah Israel—sikap yang semakin mengisolasi Israel dari dukungan global.
Dukungan Dunia Arab: Sinyal Kuat untuk Perlindungan Palestina
Pengesahan resolusi tak lepas dari dorongan kuat negara-negara Arab dan Muslim. AS bahkan merilis pernyataan bersama dengan Qatar, Mesir, UEA, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Turki yang menyerukan agar resolusi segera ditetapkan sebagai landasan hukum bagi pengerahan pasukan internasional.
Rusia sebelumnya mencoba mendorong versi resolusi yang lebih pro-Palestina, menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat harus dipersatukan di bawah Otoritas Palestina serta menolak konsep dewan transisi yang dipimpin AS.
Isi Resolusi AS: Demiliterisasi Gaza dan Penarikan Bertahap Israel
Dalam resolusi yang disetujui, pasukan stabilisasi internasional diberi mandat luas, mencakup:
- Mendukung demiliterisasi Gaza,
- Menghentikan penggunaan senjata oleh kelompok bersenjata non-negara,
- Menjaga keamanan perbatasan bersama polisi Palestina yang terlatih,
- Memfasilitasi distribusi bantuan kemanusiaan,
- Berkoordinasi dengan Mesir dan Israel,
- Menjaga stabilitas untuk proses rekonstruksi Gaza.
Pasukan ini juga diberikan kewenangan untuk menggunakan segala langkah yang diperlukan sesuai hukum internasional, istilah yang biasanya digunakan PBB untuk merujuk pada penggunaan kekuatan militer jika dibutuhkan.
Resolusi tersebut menyatakan bahwa pasukan Israel harus menarik diri secara bertahap dari Gaza berdasarkan standar dan kerangka waktu yang disepakati bersama pasukan internasional, AS, dan negara penjamin gencatan senjata. Mandat dewan transisi dan pasukan stabilisasi ini direncanakan berlaku hingga akhir 2027.
Keputusan Dewan KeamananPBB ini menandai perubahan signifikan dalam dinamika internasional terhadap Gaza dan Palestina. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, PBB memberi sinyal bahwa kemerdekaan Palestina bukan hanya harapan, tetapi mulai disusun sebagai tujuan politik yang memiliki jalur resmi.
Di tengah luka mendalam akibat lebih dari 69.000 warga Palestina yang gugur, resolusi ini menjadi titik terang yang, meski belum sempurna, dapat menjadi fondasi bagi masa depan Gaza yang aman, layak, dan merdeka dari penindasan.
Harapan kini bertumpu pada implementasi resolusi dan keberanian dunia untuk memastikan bahwa keadilan bagi Palestina akhirnya menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana diplomatik.