Warga Palestina berdiri di atas reruntuhan bangunan yang hancur, di tengah gencatan senjata antara Israel dan Hamas, di Jabalia, Jalur Gaza utara, 6 November 2025. (Foto: Reuters).
NEW YORK, (ERAKINI) – Amerika Serikat (AS) kembali memicu perdebatan tajam di setelah mengedarkan rancangan yang mendukung rencana terkait masa depan . Rancangan ini menyerukan pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) untuk mengawasi apa yang disebut demiliterisasi Hamas, langkah yang dianggap banyak pihak sebagai upaya terselubung menghapus kendali Palestina atas tanahnya sendiri.
Draf resolusi tersebut memuat dukungan terhadap ‘Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza’ versi Trump, yang di dalamnya terdapat agenda gencatan senjata, pertukaran tahanan, pembentukan pemerintahan sementara Palestina di bawah pengawasan asing, serta penempatan pasukan multinasional di Gaza. Meskipun dikemas dalam bahasa diplomasi, banyak analis menilai bahwa rencana ini berpotensi menempatkan Gaza di bawah kendali militer asing dan memperlemah kedaulatan Palestina.
Rencana Trump: Gencatan Senjata dengan Syarat yang Berat untuk Palestina
Dalam usulan Trump, Israel disebut akan menarik pasukannya setelah pembebasan sejumlah sandera, sementara lebih dari 2.000 tahanan Palestina akan ditukar. Gencatan senjata dijadwalkan mulai berlaku pada 10 Oktober, namun laporan pelanggaran di lapangan terus bermunculan.
Rencana ini juga menyinggung pembentukan Dewan Perdamaian sebagai otoritas transisi yang bertugas mengatur Gaza hingga 2027. Dewan tersebut akan mengawasi rekonstruksi, menyalurkan bantuan internasional, serta mengatur kehidupan sipil di bawah pengawasan badan asing. Dengan kata lain, Palestina seolah dipaksa menyerahkan kendali atas wilayahnya sendiri.
Pasukan Stabilisasi Internasional yang diusulkan AS akan bekerja sama dengan Israel dan Mesir dalam “menjaga keamanan perbatasan Gaza”. Namun, mandat yang diberikan sangat luas, termasuk kewenangan untuk menggunakan kekuatan militer, menghancurkan infrastruktur pertahanan Hamas, serta mencegah pembangunan kembali sarana militer apa pun.
Selain itu, ISF akan terlibat dalam pelatihan pasukan polisi Palestina yang “disetujui”, mengatur koridor kemanusiaan, dan memantau gencatan senjata. Semua kegiatan ini akan dilakukan di bawah pengarahan strategis Dewan Perdamaian — bukan oleh otoritas Palestina sendiri.
Banyak pengamat menilai langkah ini berpotensi mengubah Gaza menjadi zona protektorat internasional, di mana rakyat Palestina tidak lagi memiliki kendali penuh atas tanah mereka.
AS juga mendorong Bank Dunia dan lembaga keuangan global untuk membentuk dana perwalian khusus bagi pembangunan kembali Gaza. Meski terdengar positif, mekanisme ini mengharuskan semua proyek rekonstruksi berada di bawah kendali Dewan Perdamaian. Negara atau lembaga yang tidak sejalan dengan kebijakan tersebut dapat dianggap “tidak layak menerima bantuan.”
Kritikus menilai bahwa pendekatan ini lebih menonjolkan kepentingan politik donor Barat ketimbang kesejahteraan warga Palestina. Alih-alih memberdayakan Gaza, sistem ini dikhawatirkan justru menambah ketergantungan ekonomi terhadap kekuatan asing.
Rencana AS ini diklaim telah mendapatkan dukungan dari sejumlah negara Barat dan Arab. Namun, berbagai organisasi kemanusiaan dan negara yang pro-Palestina menilai bahwa langkah ini hanyalah cara halus untuk melanggengkan dominasi Israel dan menutup peluang rakyat Palestina menentukan nasibnya sendiri.
Diplomat di PBB menyebutkan bahwa Washington akan segera memulai konsultasi intensif dengan anggota Dewan Keamanan. Meski begitu, masih belum jelas apakah resolusi tersebut akan disetujui melalui pemungutan suara atau hanya menjadi tekanan politik semata.