Presiden RI Prabowo Subianto (duduk di kursi, kedua dari kanan) dan pejabat tinggi Brasil (duduk di kursi, kedua dari kiri) usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama tindakan sanitari dan fitosanitari, Jumat (24/10/2025) (Foto: Antara)
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian dan Peternakan Brasil (Ministry of Agriculture and Livestock) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama tindakan sanitari dan fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary/SPS) serta sertifikasi produk.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Barantin Sahat M. Panggabean dan Menteri Pertanian dan Peternakan Brasil Carlos Fávaro. Acara tersebut turut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan PresidenBrasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Kepala Barantin Sahat M. Panggabean menyebut kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh sistem keamananhayati nasional sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk Indonesia.
“Melalui kerja sama ini, kita membangun sistem yang saling percaya antara dua negara besar di bidang pertanian, peternakan, dan hasil laut. Indonesia dan Brasil bersepakat memperkuat pengawasan, mempercepat proses sertifikasi, dan memastikan perdagangan yang aman serta efisien,” ujar Sahat seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/10/2025).
Perkuat Hubungan Bilateral dan Akses Pasar
Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara, terutama di sektor pertanian, peternakan, dan hasil laut. Melalui kerja sama tersebut, Indonesia diharapkan mendapatkan sejumlah manfaat strategis, antara lain peningkatan akses pasar ekspor ke Brasil, transfer pengetahuan dan teknologi SPS, penguatan kapasitas kelembagaan melalui riset dan pelatihan, serta penerapan sistem digital yang meningkatkan efisiensi dan transparansi perdagangan internasional.
Selain itu, MoU ini juga menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat posisinya dalam forum internasional terkait kebijakan dan standar SPS.
Sahat menjelaskan, kesepahaman antara Indonesia dan Brasil tersebut selaras dengan WTO Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement) yang menekankan pentingnya penerapan standar kesehatan dalam perdagangan internasional.
Untuk memastikan implementasi yang efektif, kedua negara akan membentuk Joint Working Group (JWG) dan menyusun Work Plan bersama yang akan diperbarui secara berkala.
“Penandatanganan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat keamanan hayati nasional, meningkatkan daya saing komoditas karantina di pasar global, dan memperkokoh posisi Indonesia dalam forum internasional,” ujar Sahat.