Penistaan Al Quran Masih Berlanjut, Iran Panggil Utusan Swedia-Denmark
Akhmad Baihaqi Arsyad
TEHERAN, (ERAKINI) – Atas adanya penistaan kitab suci Al Quran yang masih terus berlanjut di Swedia dan Denmark, Kementerian Luar Negeri Iran pada Minggu (20/8/2023) memanggil kuasa usaha Swedia dan Denmark secara terpisah, menurut media pemerintah.
Menurut laporan kantor berita IRNA,‘tindakan biadab dan keji yang berulang’ yang menghina kitab suci umat Islam di dua negara Eropa itu sangat dikecam oleh Direktur Departemen HAM kementerian tersebut.
Direktur Departemen HAM kementerian tersebut merujuk pada pernyataan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei baru-baru ini bahwa ‘mendukung kejahatan dan penistaan terhadap Al Quran merupakan bentuk perang terhadap dunia Islam’. Ia mengatakan kebebasan ekspresi harus disertai dengan ‘tugas dan tanggung jawab tertentu’.
Pihaknya juga mendesak kedua diplomat itu untuk mematuhi kewajiban internasional sesuai pasal 19 dan 20 dalam Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.
Beberapa bulan terakhir, Swedia dan Denmark dilanda sederet pembakaran Al Quran oleh kalangan ekstremis sayap kanan di bawah kawalan pasukan pemerintah sehingga menuai amarah di seluruh dunia Muslim.
Pada kasus terbaru, pegiat anti-Islam di Swedia bernama Salwan Momika kembali membakar Quran di depan Kedutaan Besar Iran di Stockholm. Selama melakukan aksi tersebut, ia sempat disiram oleh seorang perempuan.
Sebelumnya, Iran telah memanggil perwakilan dua negara Eropa itu pada pertengahan Juli. Dubes Denmark dipanggil pada 22 Juli 2023, sehari setelah seorang pedemo sayap kanan membakar salinan Al Quran di depan Kedubes Iran di Kopenhagen.

















