Petugas Imbau Jemaah Haji 2025 Tak Bawa Obat-Rokok Berlebihan, Bisa Mengganggu Proses di Bandara
Akhmad Baihaqi Arsyad
MADINAH, (ERAKINI) – Jemaah Haji Indonesia 2025 diimbau oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi agar mematuhi aturan barang bawaan dalam penerbangan, termasuk obat-boatan dan rokok.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir menjelang kedatangan kloter pertama haji di Bandara Madinah pada 2 Mei mendatang. Ia menegaskan, barang-barang terlarang dapat memperlambat proses pelayanan di bandara.

















