Ilustrasi – Catatan redaksi 'Prabowo dan Urgensitas Komunikasi Publik Haji'. (Ilustrasi: Wawan Bastian/Erakini)
Abdul Hakim M
Wakil Pemimpin Redaksi
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan akan melepas langsung keberangkatan jemaah haji kloter pertama, Jumat (2/5/2025). Kabar ini menggembirakan. Jika benar terealisasi, jelas menjadi sebuah babak baru. Sebab ditilik sejarah, sangat jarang seorang presiden benar-benar mau hadir untuk melepas jemaah berangkat ke Tanah Suci. Yang kerap terjadi, pelepasan hanya dilakukan oleh seorang menteri agama. Di era Jokowi, selain oleh menteri, pelepasan jemaah juga sebatas dilakukan oleh wakil presiden.
Lantas kenapa kehadiran fisik seorang presiden dalam pelepasan jemaah haji adalah sebuah hal yang perlu mendapat apresiasi positif? Soal ini memang masih layak diperdebatkan. Apalagi yang sering terjadi acara pelepasan cenderung formalistik. Bahkan jika tak dikelola dengan baik, prosesi pelepasan justru mengganggu mobilitas dan fisik jemaah.
Pun jika waktunya molor, jadwal penerbangan juga kacau yang akhirnya membuat rencana-rencana matang pemberangkatan 221.000 jemaah tahun ini jadi berantakan. Dengan dalih itu, tidak salah jika muncul argumen sebagian kalangan bahwa langkah Prabowo yang melepas kloter 1 itu bukanlah hal istimewa. Apalagi belum ada jaminan kehadirannya kemudian akan memberikan efek positif dan signifikan dalam penyelenggaraan haji Indonesia.
Munculnya keraguan itu sah-sah saja. Namun, haji 2025 sejatinya adalah pertaruhan besar bagi Prabowo. Per Oktober 2024 atau sejak dilantik jadi orang nomor satu di RI, Prabowo telah membuat langkah revolusioner dengan membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH). Impian Prabowo besar. Dengan ditangani institusi khusus, haji diyakini bakal lebih baik. Tak sebatas soal pelayanan, perbaikan itu diharapkan pada aspek-aspek yang lain seperti pembiayaan, keuangan, pembinaan, perlindungan dan lainnya. Ini selaras mandat UU No 08 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Namun BPH ini juga tak leluasa bekerja. Kendala regulasi yang belum tuntas membuat haji 2025 masih ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag). BPH belum bisa bergerak banyak karena merujuk pada Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024 yang baru diteken Prabowo 16 hari setelah dia dilantik jadi presiden, tugasnya masih sebatas memberi dukungan (supporting) penyelenggaraan haji.
Namun bagi Kemenag sendiri yang totalitas mengelola haji secara nasional sejak 1981, transformasi haji ke BPH juga menjadi tantangan tersendiri. Sebab, sejak BPH hadir, cukup banyak pegawai berpengalaman di direktorat haji yang ditarik ke badan anyar ini. Tantangan lain Kemenag adalah waktu persiapan haji yang cukup pendek lantaran pergantian kabinet, keterlambatan penetapan ongkos haji, kebijakan baru Arab Saudi dan lainnya. Berbagai keterbatasan di lapangan di tengah harapan besar Prabowo inilah yang kemungkinan membuat dia memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan haji tahun ini.
Kendati menghadapi tantangan tak ringan, Prabowo sejatinya telah membuat pijakan besar dalam pengelolaan haji di Indonesia. Pembenahan itu setidaknya dilakukan di empat sektor besar yakni struktur, regulasi, infrastruktur, dan keuangan. Dari sisi struktur, lahirnya BPH bisa dimaknai sebagai upaya sentralisasi pengelolaan haji, baik berkaitan ibadah, keuangan, perlindungan hingga kesehatan.
Soal regulasi, revisi UU Haji juga saat ini tengah dikebut karena pada 2026 targetnya haji sudah penuh diselenggarakan oleh BPH. Dari aspek infrastruktur, rencana Prabowo membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi juga tengah diseriusi. Jika program ini berhasil, pengendalian jemaah diharapkan lebih mudah. Demikian juga ongkos haji juga bakal lebih murah.
Untuk pertama kalinya, pelibatan maskapai swasta Lion Air guna mengangkut jemaah haji di dua embarkasi juga sebuah terobosan berani. Terakhir dari aspek keuangan, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp4.000.027,21 yang akhirnya membuat biaya haji rata-rata hanya Rp89.410.258,79 per jemaah juga langkah tak biasa dan banyak mendapat respons positif publik.
Sederet inovasi dalam kurun enam bulan terakhir ini menjadi modal besar Prabowo untuk kian meyakinkan publik bahwa pemerintahan yang dia pimpin sangat totalitas dalam pembenahan haji. Namun modal ini pun juga bisa sia-sia alias tak berguna jika tidak dikelola dengan baik. Hadirnya komunikasi publik yang terpola secara komprehensif menjadi keniscayaan dalam penyelenggaraan haji ke depan. Komunikasi yang bersifat lebih terpadu ini perlu dipikirkan matang lantaran belum ada garansi sentralisasi perhajian di Indonesia akan benar-benar terwujud. Apalagi dalam tempo cepat.
Bahkan jika BPH hanya sekadar mengganti tugas-tugas Kemenag selama ini, kemungkinan besar tak bakal berdampak banyak. Sebab, masih akan banyak pintu penyelenggaraan yang membuat koordinasi tak bisa dilakukan dalam satu komando. Dari sisi keuangan misalnya, BPH tetap tak leluasa bekerja karena masih bergantung pada birokrasi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Demikian juga soal kesehatan jemaah, tetap saja akan sulit terkontrol jika pengelolaannya masih di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan. Belum lagi kendala dalam hal keamanan, perlindungan jemaah, urusan diplomasi dengan Saudi maupun negara lain terkait yang membutuhkan kerja taktis, koordinasi cepat plus berkelanjutan. BPH jangan sekadar seperti berganti baju, namun harus mendesain secara komprehensif tata kelola dan ekosistem perhajian Indonesia.
Dualisme, trialisme dan beragam pintu penyelenggaraan haji ke depan sudah saatnya disederhanakan. Tujuannya pun hanya diniati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada tamu-tamu Allah (dhuyufurrahman). Meski saat ini semangat sentralisasi itu kian menguat, namun jangan sampai tercederai dengan kepentingan jangka cekak, seperti untuk ambisi kelompok, parpol, atau oknum tertentu.
Langkah ini tentu tidak mudah. Namun mengoptimalkan peran BPH saat ini adalah menjadi pilihan paling rasional. Untuk mewujudkannya, selain penguatan regulasi juga perlu kesediaan instansi terkait seperti Kemenag, BPKH, Kemenkes dan lainnya untuk berpikir jernih. Untuk mencapai BPH yang ideal pun juga butuh waktu panjang. Sebab ada transformasi birokrasi, administrasi, pelayanan atau hingga pengelola aset terkait haji yang cukup rumit di dalamnya.
Di tengah masih besarnya tantangan penyelenggaraan haji ini, perhajian Indonesia ke depan membutuhkan komunikasi publik yang baik. Pelepasan jemaah kloter pertama ke Saudi oleh Prabowo, Jumat (2/5/2025) nanti, hanyalah pijakan awal (starting point) bangunan besar komunikasi publikhaji ke depan. Setelah itu, banyak agenda atau peristiwa besar yang membutuhkan elaborasi isu secara strategis dan mitigatif. Inilah yang menjadi tugas besar Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office) untuk mengorkestrasinya.
Komunikasi publik di era digital menuntut pengelolaan yang lebih komprehensif. Artinya, dalam hal komprehensivitas tersebut, publik atau jemaah tidak sekadar diberi informasi yang tersaji di media untuk mengonstruksi realitas sebagaimana dikonsepsikan oleh Lippman dalam karya monumentalnya Public Opinion (1922). Lebih dari itu, publik juga sangat butuh informasi yang terintegrasi. Dengan adanya informasi sekaligus data yang lengkap, jemaah akhirnya termitigasi secara baik di tengah keterbatasan pengetahuannya maupun banjirnya berita dari mana-mana.
Sentralisasi penyelenggaraan haji ke depan tentu diharapkan menjadi lembaran baru pengelolaan perhajian di Indonesia menjadi lebik baik. Dengan sentralisasi, maka jemaah dan
masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi yang akurat, lengkap bahkan cepat dan interaktif. Sebab dengan satu institusi, maka komunikasi yang keluar dari pemerintah berasal dari satu jalur, bukan terpencar-pencar seperti sekarang yang datang dari tiga pintu yakni Kemenag, BPH dan BPKH. Publik pun tidak bingung lagi karena informasi yang muncul tetap dalam satu narasi besar, bukan justru bersifat kontraproduktif.
Haji 2025 menjadi momentum besar khususnya bagi Kemenag, BPKH dan BPH untuk merumuskan model perhajian yang ideal di Indonesia. Berpijak dengan kesadaran itu, kebijakan dan langkah yang ditempuh, termasuk dalam berkomunikasi publik saatnya berpretensi pada kepentingan yang luas, bukan sektoral lagi. Dengan strategi ini, maka matangnya pengelolaan haji tak sebatas kamuflase kebijakan (pseudo policy) dan penuh gimmick nan formalistik, namun benar-benar menjangkar di benak publik. (*)