Presiden Iran Ebrahim Raisi dikonfirmasi tewas dalam kecelakaan helikopter di pegunungan Barat Laut, Iran. Foto: IRNA
JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden Iran Ebrahim Raisi tewas dalam kecelakaan helikopter di pegunungan Barat Laut, Iran. Pejabat lokal yang hadir di lokasi kecelakaan telah mengkonfirmasi tewasnya Raisi dalam kecelakaan itu.
Helikopter yang membawa Presiden Raisi, bersama dua helikopter lainnya sedang dalam perjalanan ke Kota Tabriz pada Minggu (19/5/2024) setelah meresmikan Bendungan Qiz Qalasi di perbatasan dengan Republik Azerbaijan.
Menurut kantor berita IRNA, Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian, Gubernur Provinsi Azarbaijan Timur Malek Rahmati, dan Mehdi Mousavi, kepala tim pengawal Raisi juga berada di dalam pesawat yang jatuh tersebut.
Dirangkum dari berbagai sumber, Raisi memenangkan Pilpres Iran pada 19 Juni 2021 dengan 62 persen suara, meskipun hanya 48,8 persen pemilih yang memenuhi syarat yang berpartisipasi. Jumlah tersebut merupakan pemilih terendah dalam Pllpres Iran sejak revolusi tahun 1979.
Ebrahim Raisi lahir di kota suci Masyhad pada 14 Desember 1960. Raisi dibesarkan di Masyhad, situs kuil Syiah paling suci di Iran. Raisi dibesarkan dalam keluarga ulama. Saat remaja, Raisi berpartisipasi dalam revolusi tahun 1979 yang menggulingkan Syah yang didukung Barat.
Ia bersekolah di seminari di Qom, pusat pembelajaran Syiah. Dia kemudian kuliah di Universitas Shahid Motahari di Teheran dan meraih gelar Doktor bidang Yurisprudensi dan Hukum Islam. Ia mengenakan sorban hitam yang melambangkan keturunan keluarga Nabi Muhammad SAW.
Sebelum menjadi presiden, Raisi menjabat sebagai ketua kehakiman, jaksa penuntut umum, dan wakil ketua Majelis Ahli. Raisi juga pernah menjadi anggota Dewan Kemanfaatan. Raisi menjadi jaksa pada awal tahun 1980-an. Dia bekerja di Karaj dan Hamadan.
Pada tahun 1985, Raisi diangkat menjadi wakil jaksa agung Teheran. Dia adalah pemain penting dalam eksekusi massal ribuan tahanan politik pada tahun 1988. Pada usia 27, Raisi sudah menjadi anggota termuda dari empat anggota Komite Kematian Teheran setelah pemimpin tertinggi, Ayatollah Ruhollah Khomeini, mengeluarkan fatwa di akhir perang delapan tahun dengan Irak.
Pada bulan Juli 1988, ia mengeluarkan dekrit bahwa semua tahanan yang tetap mendukung oposisi dan “berperang melawan Tuhan” “dihukum mati.” Raisi pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Teheran antara tahun 1989 dan 1994. Ia ditunjuk sebagai kepala Organisasi Inspeksi Umum, yang bertugas menyelidiki korupsi dan pelanggaran keuangan, dari tahun 1994 hingga 2004.
Ia kemudia diangkat sebagai wakil kepala pertama peradilan dari tahun 2004 hingga 2014. Pada tahun 2006, Raisi terpilih menjadi anggota Majelis Ahli, yang bertugas mengangkat dan mengawasi pemimpin tertinggi.
Setelah sengketa pemilihan presiden tahun 2009 memicu protes publik selama berbulan-bulan, Raisi mendukung tindakan keras brutal dan penahanan massal. Dia kemudian menjabat Jaksa Agung Iran dari tahun 2014 hingga 2016.
Pada tahun 2016, Pemimpin Tertinggi Khamenei menunjuk Raisi untuk menjadi penjaga Astan Quds Razavi, sebuah yayasan amal dengan aset yang dilaporkan bernilai miliaran dolar. Raisi lalu maju pada Pilpres 2017, namun ia kalah dari petahana Hassan Rouhani yang memperoleh 57 persen suara.
Raisi dikenal sebagai ulama garis keras anak didik pemimpin tertinggi teokrasi Syiah di negara itu yang berkuasa sejak 1989, yakni Ayatollah Ali Khamenei (82). Ia pun dianggap sebagai calon kuat penerus Ayatollah Ali Khamenei.
Raisi dianggap garis keras baik dalam kebijakan dalam negeri maupun luar negeri. Dia percaya pada ketaatan yang ketat terhadap hukum Islam. “Pelestarian nilai-nilai moral dalam masyarakat merupakan persyaratan Syariah, persyaratan hukum dan hak-hak sipil,” katanya pada tahun 2020.
Ia memiliki rekam jejak panjang dalam menindas perbedaan pendapat. Sebagai hakim, dia mendukung dan menjatuhkan hukuman mati. Raisi terkenal karena perannya dalam apa yang disebut “Komisi Kematian” yang memerintahkan eksekusi di luar hukum antara 4.000 dan 5.000 tahanan politik pada tahun 1988, menurut Amnesty International .
Departemen Keuangan AS sempat memberikan sanksi kepada Raisi pada November 2019 atas perannya dalam penindasan di dalam negeri. Laporan tersebut menyebutkan perannya dalam pembantaian tahun 1988 serta jabatan yudisialnya dalam sistem yang mengeksekusi anak di bawah umur.
Selama kampanye tahun 2021, Hadi Ghaemi, Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia di Iran, mengatakan, Raisi adalah pilar sistem yang memenjarakan, menyiksa, dan membunuh orang karena berani mengkritik kebijakan negara.
Di bidang kebijakan ekonomi, Raisi menjadikan antikorupsi sebagai tema sentral kariernya. Pada tahun 2019 Raise mengeluarkan pernyataan tegas bahwa ia tidak hanya akan memotong jari tetapi juga memotong lengan para koruptor.
Ia juga menyerukan lebih banyak dukungan keuangan pemerintah bagi masyarakat miskin dan menganjurkan apa yang disebut sebagai ekonomi perlawanan.
“Pendekatan yang (mengatakan) kita harus menunggu investasi asing dan orang asing menyelesaikan masalah kita adalah salah,” katanya saat pertama kali mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2017.
Dalam isu-isu sosial, ia menggunakan bahasa yang disebut “prinsipal” yang setia pada cita-cita awal revolusi tahun 1979, termasuk pemisahan jenis kelamin. “Mencegah bercampurnya laki-laki dan perempuan di lingkungan kantor adalah agar laki-laki dan perempuan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan ini merupakan langkah yang baik untuk menciptakan lingkungan dan upaya kerja yang sesuai bagi perempuan,” ujarnya pada tahun 2014.
Mengenai kebijakan luar negeri, Raisi sangat terbuka membela rakyat Gaza dalam melawan zionis Israel. Raisi juga kerap mengecam kebijakan AS.