Paus Fransiskus Setuju Pasangan Sesama Jenis Mendapat Pemberkatan dari Imam Katolik
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus menyetujui bahwa Imam Katolik Roma bisa memberkati pasangan sesama jenis kelamin, Senin (18/12/2023).
Menurut dokumen Vatikan yang diteken Paus Fransiskus, pemberkatan ini dapat dilakukan asal tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi gereja yang biasa berlaku.
















